Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Sekayu

Kadivmin Kemenkumham Sumsel Kunjungi Lapas Sekayu, Beri Penguatan Pembangunan ZI dan Pendampingan Ma

Info Terkini | Tuesday, 14 Jun 2022, 19:39 WIB

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris beri penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan pendampingan penerapan manajemen risiko di Lapas Sekayu, Selasa (14/6/2022) siang.

Pada kegiatan kali ini, peserta kegiatan tidak hanya jajaran Tim ZI Lapas Sekayu tapi juga Tim ZI dari Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Kadivmin Kemenkumham Sumsel, Idris mengatakan pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK/WBBM harus benar-benar diaplikasikan, hal itu terlihat dari pemahaman komprehensif pimpinan dan jajaran, serta dibuktikan dengan publikasi dan penyebarluasan informasi pada masyarakat dengan berbagai media.

Selanjutnya, Kadivmin menambahkan, penerapan manajemen risiko pada satuan kerja dalam rangka untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi serta pengembangan kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian internal pemerintahan (SPIP).

Kemudian, di kesempatan yang sama, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama menyampaikan, rasa terimakasih dan rasa syukur atas terselenggaranya penguatan pembangunan zona integritas dan pendampingan penerapan manajemen risiko. Menurutnya, kegiatan tersebut sangatlah bermanfaat untuk peningkatan kinerja dan pelayanan di satuan kerja.

“Kami berharap dengan adanya penguatan dan pendampingan penerapan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat, sehingga satuan kerja atau Unit Pelaksana Teknis bisa mengetahui risiko yang mungkin terjadi, serta menciptakan inovasi unggul dan nyata manfaatnya untuk publik,” ujar Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image