Agama Suku Minahasa (LALANG RONDOR MALESUNG) Agama suku adalah agama yang diberlakukan atau dipercayai oleh sekelompok masyarakat tertentu dengan, tradisi, adat, kebudayaan, kebiasaan dan praktek hidup yang hanya ada pada kelompok masyarakat itu sendiri. Agama Suku bersifat eksklusif karena hanya diperaktekkan di dalam suku tertentu.Di Minahasa ada agama Malesung. Agama asli suku Minahasa/Malesung disebut dengan banyak nama. Diantaranya Agama Kanaraman/Paposanan, Kapelian, Agama Tonaas Walian, Agama Makatana, Opoisme, dan lain-lain. Agama ini tak diketahui siapa pendirinya. Jika menelurusi cerita-cerita tua orang Melesung (Minahasa), praktik-praktik agama Malesung sudah ada semenjak zaman Karema, Lumimuut dan Toar. Kanaraman e Malesung atau Kanaraman ne Mahassa pernah dipeluk sebagai Agama oleh seluruh bangsa Minahasa di masa lampau. Pemeluk agama ini percaya kepada Empung Wailan Wangko sebagai pencipta alam semesta dan segala isinya. Agama ini dipimpin oleh para Walian yang tersebar di setiap kampung atau ro'ong. Agama ini sudah ada sebelum dan sesudah negara Indonesia berdiri. Agama ini percaya akan satu oknum yang Mahakuasa yang disebut dengan banyak nama.Para penganut agama ini kini lebih banyak terkonsentrasi dalam komunitas/organisasi kepercayaan yang sudah ada Yang tercatat di instansi terkait yang ada, yang salah satunya adalah Lalang Rondor Malesung.Lalang Rondor Malesung adalah salah satu organisasi yang secara khusus menganut Agama Suku minahasa yaitu agama malesung. Pengakuan di mata Hukum Indonesia terhadap organisasi Lalang Rondor Malesung yang penganut Agama Suku melesung ini terdapat dan terkait dalam Undang-undang Administri Kependudukan yang telah diresmikan oleh Makamah Konstitusi. Organisasi ini di mata hukum Indonesia telah diakui dengan klasifikasi dari pemerintah sebagai ‘’Kepercayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa’’. Kemudian secara resmi mereka diperbolehkan untuk mencantumkan ‘’Kepercayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa’’ dalam Kolom Agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu dilakukan dalam rangka menjawab banyak organisasi kepercayaan di Indonesia yang memerlukan suatu pengakuan dan identitas dalam kehidupan masyarakat secara umum, baik secara social ataupun di mata hukum. Lalang Rondor Malesung yang merupakan Para penganut Agama suku Minahasa ini berada di Minahasa Selatan atau lebih tepatnya di Desa Tondei, Motoling Barat.B. Pembahasan1. Sistem Kepercayaan Agama Malesung1.1 Sejarah Agama MelesungAgama asli suku Minahasa/Malesung disebut dengan banyak nama. Diantaranya Agama Kanaraman/Paposanan, Kapelian, Agama Tonaas Walian, Agama Makatana, Opoisme, dan lain-lain. Secara harafiah kanaraman berarti kebiasaan atau tradisi. Paposanan berasal dari kata foso yang berarti larangan. Ini dikarenakan pada saat Peposanan diselenggarakan ada larangan-larangan untuk tidak melakukan ini itu.Agama ini tak diketahui siapa pendirinya. Jika menelurusi cerita-cerita tua orang Melesung (Minahasa), praktik-praktik agama Malesung sudah ada semenjak zaman Karema, Lumimuut dan Toar. Diketahui bahwa Karema adalah Walian Tu’a atau pendeta/imam pertama. Selanjutnya urusan agama diserahkan kepada golongan Makarua Siouw. Namun sejak terjadi peristiwa luar biasa dan diikuti dengan peristiwa Pinabetengan, maka terjadilah percampuran antara 3 golongan (Makarua Siouw, Makatelu Pitu dan Pasiowan Telu) itu.1.2 Yang IlahiAgama ini percaya akan satu oknum yang Mahakuasa yang disebut dengan banyak nama. Di antaranya Empung Walian Wangko/Empung Renga-rengan/Opo Kasuruang Wangko. Orang yang pernah hidup yang kelakuannya patut dicontoh kelak menjadi Opo-opo/para Apo. Mereka dipercaya bisa menjadi perantara manusia dengan Opo Kasuruang Wangko. Lembaga keagamaa/kerukunan disebut “Pinaesaan E Mawalian”1.3 Tempat IbadahTempat ibadah disebut Lesa’d Kapelian. Semua tempat yang ada kaitannya dengan peristiwa keagamaan dan tradisi bisa dijadikan tempat ibadah. Semua situs yang memiliki keterhubungan dengan peristiwa besar (pendirian kampung, kuburan pemimpin, dll) dianggap tempat Kapelian. Tempat seperti itu biasanya ditandai dengan batu-batu, pohon dll. Saat ini banyak dilakukan di Watu Pinabetengan. Karena nilai sejarahnya yang besar bagi mayoritas orang Minahasa Watu Pinabetengan dianggap sebagai salah satu tempat paling suci dan paling banyak dikunjungi oleh penganut agama asli Minahasa. Tapi tentu saja ritual atau ibadahnya bisa dilakukan dimana saja. Asalkan tempat itu layak.1.4 Pemimpin AgamaAgama dipimpin oleh Ma’wali-wali (walian) atau para Ma’wali-wali (Walian). Mereka bisa berfungsi sebagai perantara dengan Mahakuasa atau Pencipta (Empung Walian Wangko) atau para Apo-Apo (leluhur). Selain menangani soal agama walian juga melakukan tugas-tugas penyembuhan atau pengobatan penyakit.1.5 Sumber AjaranNuwu' in tu’a atau pesan-pesan para leluhur dan tradisi-tradisi serta cerita-cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi adalah sumber ajaran untuk para penganutnya. Agama Malesung bukan agama kitab. Banyak cerita-cerita sudah dibukukan. Seperti Tontemboansche Teksten.Agama Malesung meyakini bahwa Opo Kasuruang Wangko menyampaikan maksud dan keinginanNya baik secara langsung atau melalui perantara. Namun sekarang ini telah banyak ajaran-ajaran leluhur yang sudah dibukukan. Itu juga bisa dijadikan sumber ajaran agama. Agama Malesung juga terbuka dengan ajaran-ajaran luar yang tak bertentangan dengan ajaran tou Malesung.1.6 Hari-Hari Besar SuciHari-hari suci biasanya berkenaan dengan bulan besar/purnama atau hari-hari yang disucikan berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh Opo Kasuruang Wangko' melalui para Apo-Apo yang menjadi perantara. Seiring perkembangan, kini telah ada satu hari yang dianggap sebagai hari besar agama Malesung, yakni tanggal 3 Januari. Pada hari itu kegiatan di pusatkan di Watu Pinabetengan. Setiap Bulan Besar dilakukan kegiatan ma’elur. Ini adalah kesempatan untuk pertemuan. Tahun-tahun tertentu dimana angkanya dirasa punya nilai khusus hari itu dijadikan sebagai hari besar, seperti tanggal 9 bulan 9 tahun 1999. Raragesan atau pengucapan adalah hari besar sesudah masa panen.1.7 Kehidupan setelah Kematian (Keselamatan)Orang Minahasa/Malesung percaya bahwa kehidupan manusia di dunia adalah sementara. Dunia dianggap tempat sementara untuk persiapan ke dunia sesudahnya. Kematian dianggap sebagai kelanjutan perjalanan ke tujuan berikutnya. Kehidupan sementara di dunia mempengaruhi keadaan hidupnya di dunia berikut yang akan jadi tujuannya selanjutnya. Orang yang semasa hidup menjalankan nuwu' suci akan kelak tingggal di Kasendukan/Karondoran setelah mati. Sedangkan yang jahat sewaktu hidup tak memiliki tempat tinggal. Mereka akan senantiasa berjalan tanpa tujuan.2. Lalang Rondor Malesung (Laroma)Malesung adalah kepercayaan yang hidup di Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan oleh beberapa organisasi salah satunya Lalang Rondor Malesung (Laroma). Lalang Rondor Malesung adalah salah satu organisasi yang secara khusus menganut Agama Suku minahasa yaitu agama malesung yang terbentuk pada Tahun 2016. Lalang Rondor Malesung yang merupakan Para penganut Agama suku Minahasa ini berada di Minahasa Selatan atau lebih tepatnya di Desa Tondei, Motoling Barat.Mengenai konsep religiusitas kepercayaan Malesung yang dilaksanakan oleh Laroma. Konsep religiusitas kepercayaan Malesung diwujudkan dalam hubungan antara manusia dan Tuhan yang digambarkan seperti layaknya hubungan antara orang tua dan anak, serta leluhur sebagai perantara. Konsep hubungan antarmanusia digambarkan melalui ajaran Si Tou Timou Tumou Tou yang berarti manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Malesung juga mengajarkan hubungan yang seimbang antara manusia dan alam. Religiusitas anggota Laroma juga diperlihatkan dengan adanya pedoman tingkah laku yaitu terdapat lima kesetiaan, lima wawasan moral, dan sembilan wejangan (siow sususuyang) yang terdiri dari sembilan nasihat (siow sisinaâu) dan sembilan larangan (siow poso). Religiusitas penghayat Malesung tampak pada kepercayaannya akan hal-hal gaib, kepemimpinan Walian, dan pelaksanaan ritual salah satunya Meru Nubat.2.1 Perkembangan organisasiPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017 telah mengesahkan aliran penghayat dalam kolom agama Kartu Tanda Penduduk. Bagi para penghayat, inilah perayaan kebebasan atas jati diri yang sesungguhnya. Agama Malesung bakal terakomodir dalam kartu identitas penghayatnya. Malesung, agama tua dari tanah Minahasa, Sulawesi Utara, sejatinya masih memiliki umat yang saat ini masih mempraktikan ritual menyembah Sang Pencipta. I Sual, salah satu penghayat agama ini yang sekaligus merupakan Ketua Umum Laroma, bahkan sudah memiliki keabsahan dari pemerintah yang tertera pada Kartu Keluarga-nya. Sebentar lagi kolom agama pada KTP-nya akan tertera Aliran ‘’Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa’’. ‘’Setelah keputusan MK semakin tidak sulit melakukan pengurusan administrasi khususnya mencantumkan keyakinan para penghayat di KTP, ini saya rasakan sendiri,” kata I Sual.Jadi, masyarajat penghayat kepercayaan sudah wajib diberikan pendidikan sesuai keyakinannya. Tak lagi diwajibkan memilih 1 dari 6 agama yang berasal dari luar itu. Untuk organisasi, mereka telah memiliki Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI). Selain itu ada Generasi Muda Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (Gema Pakti) dan Perempuan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (Puanhayati). "MLKI, Gema Pasti dan Puanhayati ini turut membantu dalam upaya pelestarian agama agama leluhur atau Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,"Ini adalah Puncak dari Suatu usaha dari Banyak organisasi atau Lembaga yang mencakup orang-orang dengan kepercayaan Agama Sukunya, termasuk Laroma. Kebebasan Beridentitas adalah tema yang kelompok ini usahakan dan berhasil mendapatkan pengakuan secara hukum. Bagi I sual kebebasan menunjukkan identitas dalam administrasi kependudukan adalah krusial. Kendati tidak sendiri, tapi sejauh ini baru dirinya yang ambil langkah melakukan pengurusan semacam itu dengan pemerintah.Penghayat Agama Malesung adalah para praktisinya. Dan di masa kekinian jumlah mereka bisa dikata banyak. Karena menurut I Sual, siapa saja yang mempraktikkan ritual tua Minahasa adalah penghayat Malesung. Ada yang sudah secara terbuka mengakui keyakinannya, tetapi ada juga yang memilih tetap mencatumkan agama yang dipeluknya dalam kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah. Ritual Malesung adalah cara menjalin hubungan dengan Tuhan, yang oleh orang Minahasa memiliki beberapa nama. Mereka menyebutnya Empung Wailan Wangko, Empung Kasuruan Wangko hingga Opo Wana Natas. Sehingga prosesi itu lebih sering dilakukan di alam terbuka.“Agar kami bisa lebih jelas mendengar tanda-tanda alam, ini tak bisa dilakukan dalam gedung, mengingat kita tumbuh lebih kental pada sisi agrikultur,” katanya. Dalam jalan dan laku Sual selaku penghayat Agama Malesung, sudah pasti dilingkupi kontroversi yang dipicu pertanyaan dan bahkan penolakan dari lingkungan sekitar, terlebih dari para pemeluk agama mayoritas. Nada penolakan atas keputusan ini juga mencuat hingga ke media sosial. Tapi, seperti halnya umat agama konvensional, penghayat Agama Malesung seperti I Sual lebih mengedepankan kecintaan pada sang Pencipta.C. KesimpulanIndonesia memang sangat kaya akan Suku Bangsa dan Budayanya. Selain itu, masing-masing suku juga memiliki keberagamannya masing-masing, baik dari bahasa daerahnya, rumah adatnya, tarian daerahnya, serta pakaian daerahnya. Maka dari itu, ditengah kehidupan yang beragam ini, hendaknya kita senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.dengan adanya keberagaman agama yang dianut di Indonesia, seharusnya rakyat indonesia harus lebih memiliki sikap toleransi antar umat beragama, dan saling menghargai serta memiliki sikap tenggang rasa.PENULIS : GUSTY GABRIEL_
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.