Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ulinda az Zahra

Oil Spill Menyebar, Biota Laut Terkapar

Bisnis | Friday, 15 Oct 2021, 23:11 WIB
penampakan oil spill di laut lepas

Oil spill atau tumpahan minyak tidak hanya sekali terjadi. Kasusnya pun tersebar di beberapa belahan dunia, terutama yang memiliki samudra luas dan menjadi tempat persinggahan kapal-kapal tanker pembawa minyak.

Oil spill adalah bentuk pencemaran laut yang dapat terjadi akibat kebocoran tanker minyak pada operasi kapal tanker, perbaikan dan perawatan kapal (docking), scrapping kapal, terminal bongkar muat tengah laut, air bilga, dan yang paling banyak kasusnya adalah kecelakaan laut atau tabrakan kapal tanker dengan batu karang (kkp.go.id).

Oil spill bukan hanya kasus sederhana. Pasalnya, tumpahan minyak yang diakibatkan dari lambung kapal tanker pastilah tak sedikit jumlahnya. Bisa berbarrel-barrel atau beratus-ratus liter minyak. Tentu jumlah ini sangatlah berdampak bagi biota laut yang ada di wilayah tumpahan minyak. Apalagi jika penanganannya terlambat atau tak diketahui oleh pemerintah setempat.

Indonesia sebagai Negara kepulauan dan menjadi tempat persinggahan beberapa kapal asing juga pernah mengalami kasus oil spill. Tumpahan minyak di Montara tahun 2009 diperkirakan meluas sampai 90 ribu kilometer persegi. Tentu dengan luasan ini, ikan besar ataupun ikan kecil mengalami kematian mendadak dan perubahan ekosistem laut. Ditambah lagi penanganannya adalah dengan cara menyebarkan bahan kimia berbahaya agar minyak yang tumpah dapat mengendap ke dasar lautan (cnbcindonesia.com, 26/7/2019)

Ada lagi tumpahan minyak di teluk Balikpapan tahun 2018. Menurut pantauan LAPAN, luasan tumpahan minyak mencapai 12 ribu hektare. Tentu luas yang cukup mengacaukan kehidupan di laut di bawahnya.

Selain kejadian di Indonesia, beberapa tragedi oil spill terbesar yang mengguncang laut dunia ada di beberapa wilayah, diantaranya yaitu

1. Perang Irak I. Terjadi di Teluk Persia pada tahun 1991 dan menumpahkan 350-540 juta galon atau sekitar 11 juta barel. Ini menyebabkan 1,3 juta meter kubik Teluk Persia tercemar minyak.

2. Deepwater Horizon. Terjadi di Teluk Meksiko pada tahun 2010 dan menumpahkan 4,9 juta barel atau 780.000 meter kubik. Ini mengakibatkan tercemarnya laut dan memutus rantai kehidupan biota laut.

3. Tumpahan minyak Castillo de Bellver. Terjadi di Saldanha Bay, Cape Town, Afrika Selatan pada tahun 1983. Setidaknya ada 50-80 juta galon minyak mentah tumpah ke laut lepas dan mengakibatkan terkontaminasinya 1500 burung laut (gannet) yang biasa berkumpul di teluk.

4. Exxon Valdez. Terjadi di Pantai Alaska pada tahun 1989 dan menumpahkan 11 juta galon minyak mentah. Menurut laporan, kapal membawa 55 juta galon minyak dan yang 11 juta tumpah ke laut. Akibatnya, habitat salmon, berang-berang laut, anjing laut, dan burung laut rusak. Bahkan sebanyak 250.000 burung laut dan 2.800 berang-berang mati karena peristiwa itu. (internasional.sindonews.com, 14/9/2020)

Adapun kejadian terbaru adalah di California, Amerika Serikat, tepatnya di Huntington Beach. Diperkirakan oil spill ini terjadi karena kebocoran pipa di bawah laut karena terkena jangkar kapal besar. Tetapi kemungkinan besar terjadi beberapa bulan sebelum ditemukan pada 1 Oktober 2021 lalu.

Penjaga pantai mengatakan ada satu atau beberapa jangkar besar dari kapal besar yang melintas. Mungkin telah menabrak pipa, memecahkan selubung beton yang mengakibatkan pipa terseret di sepanjang dasar laut. Akibatnya ada sekitar 5.500 galon minyak mentah telah ditemukan dan menyebabkan lusinan burung serta satwa liar sekitar pantai Huntington mati (npr.org, 12/10/2021).

Dari sekian banyak kejadian oil spill, hampir keseluruhannya memiliki dampak yang besar bagi kehidupan di bawah laut. Mulai dari kematian organisme, perubahan reproduksi dan tingkah laku organisme, plankton dan biota laut terganggu, migrasi ikan, serta adanya bau lantung pada jaringan tubuh ikan keramba yang tidak memiliki kemampuan menjauhi bahan pencemar minyak (kkp.go.id).

Sungguh miris melihat kerusakan yang diakibatkan dari kejadian ini. Butuh waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kehidupan laut yang sangat luas. Dampaknya pun akan mengalir juga pada kehidupan manusia, seperti susahnya mendapat air bersih dan bahan makanan dari laut yang sehat.

Oleh karena itu, pemerintah setempat harus peka dan cekatan menangani kejadian-kejadian seperti ini. Apalagi jika sadar bahwa wilayahnya ini merupakan daerah rawan bencana oil spill. Harus siap dengan mitigasi bencananya, mulai dari tim ahli, teknologi, penyelesaian sampai penerapan hukum jika kejadiannya karena kesengajaan.

Jangan sampai ada kasus yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang pasti dan lepasnya tanggung jawab dari perusahaan minyak tersebut. Sebagaimana kejadian oil spill di Montara yang tahun ini memasuki tahun keduabelas. Nampak melambat, bahkan dihentikan kasusnya.

Dengan demikian, memang harus ada sistem hukum yang kuat untuk menangani kasus semacam ini. Tidak akan bisa tegak suatu hukum dengan adil jika sistem negaranya belum kuat. Apalagi negara-negara yang hanya membebek pada negara adidaya pemilik perusahaan minyak.

Telah ada suatu negara yang mampu berdiri tanpa intervensi dari negara lain, yakni Khilafah Islamiyah. Wilayahnya terbentang saampai dua pertiga dunia. Maka ketika didapati kasus seperti oil spill ini, Khilafah akan mencari para teknisi yang ahli di bidangnya untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya oil spill. Khilafah juga akan memanggil para ilmuwan untuk dimintai pendapat.

Setidaknya ada dua penyebab, yakni qadarullah (ketetapan Allah) dan kesengajaan dari manusia.

Jika memang manusia sudah berusaha dan berhati-hati, namun ada kejadian di luar batas manusia seperti terjadinya badai hingga membuat kapal oleng di tengah samudra atau ada ikan besar yang memakan pipa minyak di dalam lautan, maka Khilafah harus sigap untuk bisa mengantisipasi dari minimnya dampak kejadian tersebut agar tidak membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.

Akan tetapi, jika kejadian disebabkan karena kesalahan dari awak kapal atau kondisi kapal yang tidak layak, maka keputusan hukum diserahkan kepada qadhi al hisbah (pengadilan yang mengurusi berbagai pelanggaran yang merugikan hak-hak masyarakat secara umum).

Di dalam sistem peradilan Islam, ada tiga macam qadhi. Diantaranya yaitu qadhi biasa (menyelesaikan perselisihan antar masyarakat dalam perkara muamalat dan uqubat), qadhi al hisbah (menyelesaikan berbagai pelanggaran yang merugikan hak-hak masyarakat secara umum), dan qadhi mazhalim (mengatasi perselisihan antara rakyat dengan Negara).

Pada kasus oil spill yang diakibatkan oleh individu atau perusahaan tertentu, maka akan ditangani oleh qadhi al hisbah, yang di dalamnya tidak perlu ada penuntut atau syarat serta tidak termasuk perkara hudud atau jinayat. Perkara ini dapat diselesaikan di saat itu juga dan di tempat itu juga.

Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saat Belliau mengetahui ada pedagang pasar yang curang. Rasulullah melihat ada tumpukan makanan yang basah di bagian bawah. Melihat tumpukan itu, Rasulullah langsung memberikan keputusan saat itu juga yaitu Beliau menyuruh untuk mengeluarkan tumpukan yang basah ke permukaan agar ikut dijual. Beliau tidak memanggil pemilik tumpukan itu atau meminta izin kepadanya.

Dengan demikian semua pelanggaran yang berkaitan dengan hajat umum maka dikategorikan dalam perkara hisbah dan harus segera diselesaikan untuk menghindari kezaliman yang lebih luas diantara masyarakat dan kehidupannya secara umum.

Wallahu a’lam bish showab.

#oilspill #biotalaut

(Maulinda Rawitra Pradanti)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image