PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Politik | 2022-06-11 19:58:44PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Perencanaan pembangunan daerah merupakan hal yang sangat penting dikarenakan dengan perencanaan yang tepat pembangunan dapat diarahkan secara terarah dan berkesinambungan,sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2008 bahwa pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyaraat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing maupun indeks pembangunan manusia. Perencanaan pembangunan daerah merupakan proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsure pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan social dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.
Perencanaan Pembangunan Daerah tidak bisa lepas dari Perencanaan Pembangunan Nasioanl.Pembangunan Daerah merupakan bagian dari Pembangunan Nasional yang perencanaannya diatur dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Tujuan pembangunan adalah untuk mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik. Hal ini dapat dicapai apabila pembangunan memiliki arah dan sasaran yang tepat. Salah satu usaha untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan perencanaan yang baik dan pengerahan sumber daya yang tepat.
RPJPD (Rencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah) mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan penjabaran dari RPJPD.RPJMD disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan penjabaran dari RPJMD. RKPD disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan penjabaran dari RKPD. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan RAPBD yang sudah disahkan..
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fungsi yang sangat penting & strategis, karena dengan perencanaan kita bisa melihat daerah akan dibawa kemana, dengan tetap mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dilakukan dengan tetap mendasarkan pada data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel. Selanjutnya ketercapaian sasaran dan ketersediaan data menjadi ukuran utama yang sangat penting. Oleh karena itu, ukuran-ukuran dibawah ini perlu menjadi perhatian, yaitu :
1. Persentase kesenjangan pencapaian sasaran rencana jangka menengah dengan realisasi tahunan.
2. Persentase capaian sasaran tahunan terhadap target sasaran RPJMD.
3. Prosentase Ketersediaan data statistik dalam mendukung perencanaan
Azalia widyawati _ 20210110200014
Adminitrasi Publik _ FISIP
Universitas Muhamadiyah Jakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.