Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Purwanto,M.Pd

MENJADI PENYULUH AGAMA KATOLIK TELADAN SEBUAH PANGGILAN MEMBANGUN MODERASI BERAGAMA

Agama | Wednesday, 13 Oct 2021, 23:08 WIB
Gambar: Para Penyuluh Teladan Tingkat Nasional (dokpri)

Senin, 11 Oktober 2021 bertempat di ballroom Hotel Redtop Pacenongan Jakarta Pusat, panitia Pemilihan Penyuluh Agama Katolik Teladan Tingkat Nasional Tahun 2021 membacakan hasil keputusan dewan juri. Proses seleksi melalui beberapa tahap yaitu tahap pengumpulan data penyuluhan yang dibuat dalam format video, kemudian validasi data ke lokasi penyuluh dan tahap terakhir adalah presentasi karya tulis ilmiah. Dari proses tesebut ditentukan 3 penyuluh agama Katolik Teladan Tingkat Nasional kategori PNS dan 3 penyuluh kategori Non PNS.

Dewan juri yang terdiri dari Prof. Dr. Martinus Yuwono, Dr. Yohanes Don Bosco, Fidelis Waruwu, M, Sc. Ed, RD Paulus Christian Siswantoko, dan RD Antonius Steven Lalu menetapkan tiga penyuluh Agama Katolik Teladan Tingkat Nasional Kategori PNS, Alfons No Embu dari Papua (Peringkat 1), Veronica Pulung dari Jawa Barat (peringkat 2), dan Anton Ranteallo dari Makasar (peringkat 3). Sedangkan kategori Non PNS sebagai peringkat 1 diraih oleh suster Maria Regina Mia Rahayu dari Provinsi Jawa Timur, peringkat 2 diraih oleh Agustinus Purwanto, M.Pd dari Provinsi DKI Jakarta dan Simon Esron Sinaga dari Sumatera Utara sebagai peringkat 3

Gambar: Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Dirjen Bimas Katolik (DokPri)

Berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas KMA Nomor 769 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Non Pegawai Negeri Sipil Penyuluh agama adalah seorang yang diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan penyuluhan keagamaan dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama. Aktivitas penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat melalui bahasa agama inilah yang sesungguhnya dinilai oleh dewan juri.

Bicara mengenai penyuluhan dan bimbingan yang dilakukan penyuluh agama, saat ini kementrian agama memfokuskan pada gerakan moderasi beragama. Moderasi beragama saat ini menjadi kebutuhan mendesak untuk dilaksanakan secara masif oleh semua penyuluh agama di Indonesia. Pasalnya keberagaman yang ada masih sering dipandang dari sisi negative yang berujung pada gesekan dan konflik social. Karena itu moderasi adalah harga mati yang harus diwujudnyatakan sebagai bentuk pengamalan beragama.

Gambar: Model penyuluhan pada kelompok basis (dokpri)

Moderasi beragama adalah “sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama” (Kemenag 2019:17) Penyuluh agama menjadi agen moderasi beragama yang dengan berbagai cara membangun kesadaran, pemahaman dan pengamalan beragama secara tengah-tengah, tidak ekstrem konservatif maupun ekstrem liberal. Dengan Gerakan moderasi beragama diharapkan terbangun masyarakat yang rukun dan damai. Tugas ini adalah panggilan bagi setiap penyuluh agama sesuai dengan agama masing-masing. Dan lebih dari itu, seoang penyuluh agama adalah model sekaligus teladan dalam bermoderasi beragama.

#gurupelopormoderasiberagama_purwanto_smacintakasihtzuchi_jakarta

#penyuluhagamakatolikteladan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image