Imigrasi Muara Enim Kembali Gelar Rapat Koordinasi Tim PORA di Lubuklinggau
Info Terkini | 2022-06-10 14:39:19Lubuklinggau – (10/6) Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang diikuti oleh 3 kabupaten dan kota. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dafam, Lubuklinggau dan dihadiri oleh peserta undangan yang terdiri dari 17 instansi di Kabupaten Musi Rawas, 14 instansi di Kota Lubuklinggau, dan 12 instansi di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Rapat Tim PORA ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Walikota Lubuklinggau Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asron Erwadi dan turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus. Dalam kegiatan tersebut dibahas isu-isu terbaru di 3 kabupaten dan kota berkaitan mengenai keberadaan orang asing.
Dalam sambutannya Herdaus menyampaikan, “Orang Asing di 3 kabupaten dan kota jumlahnya tergolong sedikit sehingga kemungkinan munculnya kerawanan keimigrasian kecil. Hal ini meringankan kerja dari Tim PORA di Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.”
Herdaus menambahkan, “Walaupun tingkat kerawanan rendah hal ini harus kita manfaatkan untuk hal yang lainnya. Mari kita manfaatkan esensi pertemuan ini untuk mendorong kemajuan pertumbuhan ekonomi daerah di mana sudah 2 tahun ini semua sektor ekonomi merasakan imbas Covid-19.”
“Mari kita gali dan munculkan potensi setiap daerah. Kita harus saling mendukung dengan membentuk simbiosis mutualisme yang membawa kemajuan untuk tiap daerah.” pungkas Herdaus.
Dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan, Asroni menyampaikan “Saya mewakili Pemerintah Kota Lubuklinggau sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan siap untuk berkerjasama dengan daerah di sekitar Kota Lubuklinggau untuk membangun dan berkembang bersama.”
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha mengungkapkan “Saat ini sudah ada UKK Keimigrasian di Kabupaten Musi Rawas sebagai perwakilan Kantor Imigrasi Muara Enim sehingga untuk pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sudah lebih dekat tidak perlu jauh-jauh ke Muara Enim.”
“UKK di Kabupaten Musi Rawas ini dapat ditingkatkan menjadi kantor imigrasi. Hal tersebut akan memudahkan koordinasi dan pengawasan orang asing. Untuk mewujudkan terbentuknya kantor imigrasi ini, dibutuhkan dukungan dan komitmen dari Pemerintah Daerah.” tambahnya.
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.