Kurikulum Merdeka Belajar : Apa yang harus kita persiapkan
Eduaksi | 2022-06-09 16:35:51Merdeka Belajar : Apa yang harus kita persiapkan?
Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)
Kurikulum merdeka belajar muncul sebagai akibat dari krisis pembelajaran yang berlangsung lama, yang diperparah dengan pandemi Covid-19, segera mengubah wajah pendidikan di Indonesia. Perubahan paling nyata terlihat pada proses pembelajaran yang awalnya berbasis metode tatap muka, yang kemudian berubah menjadi metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Program merdeka belajar dirancang sebagai bagian dari upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi situasi krisis pembelajaran yang telah lama kita hadapi dan diperparah oleh pandemi. Krisis ini ditandai dengan rendahnya prestasi peserta didik, bahkan pada mata pelajaran dasar seperti membaca.
Intensitas belajar mengajar juga menurun secara signifikan, baik dari segi jumlah hari sekolah per minggu maupun rata-rata jumlah jam per hari. Selama PJJ, peserta didik biasanya belajar 2 sampai 4 hari seminggu, terutama peserta didik sekolah menengah pertama, peserta didik sekolah menengah atas, dan peserta didik sekolah kejuruan (Puslitjak, 2020).
Kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum pengembangan dan implementasi program darurat yang dirancang untuk merespons dampak pandemi Covid-19. Merdeka belajar merupakan suatu pendekatan yang dilakukan agar peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang diminatinya.
Program merdeka belajar lebih menitikberatkan pada materi esensial dan mengembangkan keterampilan peserta didik secara bertahap. Proses pembelajaran harus lebih teliti, bermakna, tidak tergesa-gesa, dan menyenangkan.
Karakteristik utama dari kurikulum merdeka belajar adalah pertama, pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan soft skill dan karakter berdasarkan profil peserta didik Pancasila. Kedua, fokus pada materi yang dibutuhkan untuk memberikan waktu yang cukup untuk mempelajari keterampilan dasar seperti literasi dan numerasi. Ketiga, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang berbeda berdasarkan kemampuan peserta didik dan untuk beradaptasi dengan konteks dan konten lokal.
Penyelenggaraan program merdeka belajar merupakan terobosan Kemendikbud dan Ristek untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui kebijakan penguatan peran seluruh tenaga kependidikan. Kebijakan ini diimplementasikan melalui empat tindakan perbaikan. Pertama, meningkatkan infrastruktur dan teknologi. Kedua, menyempurnakan kebijakan, prosedur dan pendanaan, serta memberikan otonomi yang lebih besar kepada satuan pendidikan. Ketiga, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, komunitas dan budaya. Keempat, meningkatkan kurikulum, pedagogi dan penilaian.
Merdeka Belajar terbagi menjadi beberapa jilid. Dimulai dari jilid pertama, yang menyajikan empat perspektif politik sehingga model cara belajar dan mengajar yang lama dapat diubah ke arah kemajuan. Beberapa wujud dari keempat poin kebijakan tersebut adalah penghapusan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) dan penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional. Selain itu, ada kebijakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disederhanakan dan Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Bagaimana cara kerja merdeka belajar?. Konsep merdeka belajar itu sendiri mencakup tiga unsur yaitu komitmen terhadap tujuan, kemandirian dalam menentukan pilihan belajar, refleksi terhadap proses, dan hasil belajar. Untuk mewujudkan program ini, diperlukan juga guru yang merdeka belajar.
Inilah perbedaan antara kurikulum merdeka belajar dan kurikulum 2013 di setiap tingkatan pendidikan. Program baru ini memiliki perbedaan khusus pada setiap jenjang sekolah dari SD hingga SMP sebagai berikut:
1. Sekolah Dasar (SD).
Terdapat pemisahan antara IPA dan IPS. Sedangkan pada kurikulum prototipe, kedua mata pelajaran ini digabungkan menjadi satu mata pelajaran menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Sosial (IPAS) sebagai langkah persiapan peserta didik melanjutkan studi ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada mata pelajaran informatika, jika pada kurikulum 2013 merupakan pilihan, dalam kurikulum prototipe mata pelajaran ini dianggap wajib.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pada jenjang SMA, perbedaannya adalah pada kurikulum tahun 2013, peserta didik baru harus memilih jurusan sedangkan pada kurikulum prototipe, pemilihan jurusan dimulai saat peserta didik masuk kelas 11 sebelum melakukan musyawarah antara kepala sekolah, wali kelas, BK, dan orang tua peserta didik.
4. Struktur Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka memiliki dua struktur yang khas, yaitu: kegiatan intrakurikuler dan kegiatan proyek, baik secara individu maupun kelompok, yang pelaksanaannya sepenuhnya diserahkan kepada sekolah dan pendidik untuk setiap mata pelajaran. Kurikulum merdeka belajar juga bervariasi dalam panjang atau jumlah jam belajar. Jika kurikulum 2013 menghitung jam kelas berdasarkan beberapa minggu, kurikulum prototipe menghitung jam berdasarkan tahun.
Dengan waktu mengajar tahunan seperti ini akan memudahkan sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, misalnya mata pelajaran yang belum diajarkan pada semester genap dapat diajarkan pada semester ganjil dan sebaliknya atau menyesuaikan jam pelajaran setiap tahunnya.
Selanjutnya, perbedaan antara kurikulum prototipe dan kurikulum 2013 adalah istilah kompetensi inti atau kompetensi dasar tidak lagi dikenal tetapi diganti dengan hasil atau capaian belajar yang ditandai dengan hasil yang diperoleh dari sikap dan keterampilan peserta didik. Satuan tersebut berkaitan erat dan berdampak langsung pada kemampuan setiap peserta didik. Semoga penjelasan ini mencerahkan guru dan orang tua tentang perbedaan antara kurikulum prototipe dan kurikulum 2013.
Nah sekarang, apa yang harus kita persiapkan sebagai guru dalam menerapkan kurikulum merdeka belajar?. Guru merdeka belajar akan mampu menerapkan kurikulum merdeka belajar. Adapun memiliki ciri-ciri guru merdeka belajar adalah guru yang bebas:
1. Mencari kedalaman diri
Guru sewajarnya tetap belajar dan terus belajar untuk meningkatkan dan mengembangkan diri sehingga dalam menjalankan tugasnya akan berdampak positif terhadap peserta didik. Sebagaimana ungkapan mengatakan guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Ujung tombak pendidikan ada pada guru untuk itu marilah kita terus semangat menjaga amanah ini dengan penuh suka cita.
2. Tidak hanya menarik kesimpulan tetapi juga kebijaksanaan
Guru yang bijaksana adalah mereka yang mengajar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru yang mampu menunjukkan perilaku berprinsip yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat. Guru bijak akan mendahulukan kepentingan terbaik anak didiknya agar dapat berkembang menjadi pribadi yang sukses. Untuk menjadi bijak, secara teoritis hampir semua orang atau seorang pendidik mengetahui hal ini, namun tidak semua orang bisa melakukannya. Perilaku seorang pendidik yang bijak adalah bagaimana dia dapat menunjukkan sikap yang memberikan manfaat untuk orang-orang yang ada disekitarnya, terutama nmurid-muridya.
3. Mengembangkan tupoksinya
Tugas dan fungsi guru meliputi : sumber belajar, fasilitator, pengelola pembelajaran, demonstrator, pembimbing, motivator, dan penilai. Guru bertugas dan bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik bertujuan untuk melanjutkan dan mengembangkan norma-norma hidup dan kehidupan. Mengajar bertujuan untuk membimbing, melatih, dan mengembangkan keterampilan-keterampilan peserta didik. Guru bertanggungjawab memberikan arahan kepada peserta didik menuju pribadi yang dewasa sehingga mereka akan menjadi individu yang mandiri, berkarakter mulia, dan dapat memberikan sumbangsih terhadap bangsa dan negara.
4. Mengembangkan profesi karirnya
Cara guru mengembangkan diri menjadi guru profesional yaitu, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, aktif dalam kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan komunitas guru, mengikuti berbagai macam pelatihan, seminar, webinar, workshop, maupun lokakarya yang mendukung kualitas mengajar, meningkatkan literasi digital, Peer Observation dan Evaluasi diri, serta produktif dalam menulis KaryaTulis Ilmiah (KTI).
5. Mengemukakan pendapat dan berorganisasi
Guru aktif berpendapat dan mengikuti kegiatan organisasi keguruan salah satu contohnya adalah MGMP. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebagai perkumpulan guru berperan strategis dalam meningkatkan dan memperkuat keterampilan guru melalui diskusi dan pelatihan. Peran utamanya adalah untuk memfasilitasi pertukaran ide dan pengalaman di antara para guru dari disiplin ilmu yang sama. Namun masih banyak guru yang tidak aktif, sehingga pembelajaran belum berkembang, dan masih tetap statis meskipun mengikuti kegiatan MGMP. Selain itu, karena terbatasnya peran yang dapat diisi oleh MGMP, kemampuan guru dalam mengajar yang ditunjukkan dengan indikator prestasi peserta didik masih rendah.
6. Menjaga harga diri
Pertama, mengutamakan sikap memenuhi kewajiban daripada menuntut hak. Sikap ini menunjukkan tanggung jawab mulia seorang guru. Guru yang menjaga harga diri adalah mereka yang tidak suka menuntut keuntungan tetapi lalai memenuhi kewajiban. Jadi guru harus mampu memahami dan membedakan arti halal dan syubhat. Pemerintah atau sekolah setempat membayar Guru setelah bekerja, memenuhi semua kewajibannya, dan kemudian gaji itu berasal dari sumber yang sah. Dari penghasilan tersebut, guru dikatakan sepenuhnya melengkapi unsur-unsur yang sesuai.
Kedua, guru harus belajar secara kontinyu dan konsisten. Firman Allah SWT, "Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung." (QS al-Isra: 37). Guru yang memiliki harga diri adalah guru yang rendah hati. Guru dapat belajar dari siapa saja sebagai sumber ilmu. Bahkan, guru bisa belajar dari muridnya sendiri. Yang terpenting, guru dapat belajar dari perjalanan hidup mereka sendiri.
7. Memberdayakan
Guru melaksanakan program pemberdayaan, guru aktif dalam mengikuti kegiatan penataran, atau pelatihan yang dikhususkan untuk guru untuk meningkatkan kompetensi guru. Kemudian dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan memberikan perhatian khusus terhadap setiap karakteristik masing-masing peserta didik. Guru juga dalam proses pembelajaran membekali dirinya dengan penguasaaan materi yang memadai dengan giat melakukan literasi dari berbagai sumber yang relevan.
Melalui upaya meningkatkan pembelajaran yang berkualitas guru sudah menentukan model pembelajaran yang cocok sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya. Guru sudah mempersiapkan etos kerja dan tanggung jawab terhadap profesinya. Melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Memilki tanggung jawab yang tinggi serta memilki kedisiplinan kerja agar mencerminkan guru teladan yang dapat mempengaruhi peserta didik.
Upaya kepala madrasah sebagai motor penggerak dalam memberdayakan guru harus sudah terimplementasikan secara optimal untuk mencapai suatu proses keberhasilan dalam pendidikan disekolah. Peranan kepala madrasah disini sangat besar, karena sukses tidak nya suatu sekolah tergantung kualitas dari kepala madrasah.
Kepala madrasah harus memberdayakan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Kepala madrasah harus berperan aktif dalam memberdayakan guru sebagai edukator seperti mengikut sertakan guru dalam berbagai kegiatan penataran atau pelatihan-pelatihan guna meningkatkan kompetensi yang dimilki.
Dartar Pustaka
Baro'ah, S. (2020). Kebijakan Merdeka Belajar sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Tawadhu, 4(1), 1063-1073.
Hendri, N. (2020). Merdeka Belajar; Antara Retorika dan Aplikasi. E-Tech: Jurnal Ilmiah Teknologi Pendidikan, 8(1).
Suhartoyo, E., Wailissa, S. A., Jalarwati, S., Samsia, S., Wati, S., Qomariah, N., ... & Amin, I. M. (2020). Pembelajaran Kontekstual Dalam Mewujudkan Merdeka Belajar. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 1(3), 161-164.
Yamin, M., & Syahrir, S. (2020). Pembangunan pendidikan merdeka belajar (telaah metode pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1).
Biodata
Nurul Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995), S1 PAI UNIGA ( 2001), S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI UIN SGD Bandung (2012). Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27 judul Karya Ilmiah Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik juara 1,2,3, dan harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan Ekonomi (tingkat Provinsi), juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional) (Juli 2019-September 2021), guru berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021), lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah (Februari 2022). Karya : 1 buku solo, 20 buku antologi (Januari-April 2022). Memiliki 540 konten pendidikan di canal youtube dan 80 artikel (Oktober 2021-Juni 2022). Blog : http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram (nj_78). Email : [email protected]. Whatsapp : 081322292789.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.