Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Aini

Penghapusan Honorer, Bukan Solusi

Eduaksi | Wednesday, 08 Jun 2022, 13:22 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, kebijakan penghapusan pekerja honorer bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebab, selama ini tenaga honorer direkrut dengan sistem yang tidak jelas, sehingga mereka kerap mendapat gaji di bawah upah minimum regional (Republik.co.id/Senin, 6 Juni 2022). Benarkah demikian?

Kebijakan pemerintah ini hanya berfokus menyelesaikan masalah penumpukan jumlah guru honorer agar tidak memberatkan tanggungan keuangan pemerintah pusat. Padahal bila dipraktikkan kebijakan ini akan berdampak ratusan ribu tenaga kerja kehilangan pekerjaan, menimbulkan masalah sosial ekonomi dan bahkan berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.

Kebijakan ini mengindikasikan lepas tangannya pemerintah pusat terhadap kebutuhan guru dan kebutuhan akan kesejahteraan guru di sekolah. Ini juga mencerminkan rendahnya perhatian terhadap nilai sektor pendidikan bagi pembangunan SDM.

Namun kebijakan seperti ini tidak mengherankan terjadi di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme seperti Indonesia. Dalam pandangan penguasa kapitalis, memberikan pelayanan pendidikan gratis dan berkualitas dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi sangatlah tidak mungkin, karena pendidikan gratis akan dianggap sebagai beban APBN

Maka segala upaya akan dilakukan agar APBN tidak terbebani dengan kepentingan rakyat, termasuk penghapusan tenaga honorer. Kesejahteraan yang menjadi alasan hanya dalih saja, ASN saja belum bisa mencukupi kebutuhan tenaga terutama di bidang pendidikan, apalagi tenaga honorer dihapus, jelas semakin terbengkalailah urusan rakyat.

Sangat berbeda dengan sistem Islam yang total memberikan layanan gratis dalam bidang pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi. Dalam islam pendidikan adalah kebutuhan pokok bagi semua warga negara khususnya muslim, menuntut ilmu hukumnya wajib maka memfasilitasi terselenggaranya pendidikan adalah wajib pula. Negara akan memberikan fasilitas lengkap meski pendidikan gratis. Pembiayaan pendidikan diambilkan dari hasil pengelolaan kepemilikan umum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image