Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mukaromah_MTsN 3 Bantul

Waka Kurikulum MTsN 3 Bantul, Sampaikan Beberapa Point Penting

Info Terkini | Wednesday, 08 Jun 2022, 10:09 WIB

Bantul (MTsN 3 Bantul). Dalam rangka mensukseskan agenda madrasah yang akan dilaksanakan pada bulan Juni ini, MTsN 3 Bantul menggelar Sosialisasi kegiatan madrasah pada Selasa (07/06) bertempat di Aula MTsN 3 Bantul yang diikuti oleh seluruh guru, pegawai.
Dalam sosialisasi tersebut, Puji Lestari, S.Pd yang merupakan guru biologi MTsN 3 Bantul sekaligus sebagai Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) bidang Kurikulum MTsN 3 Bantul menyampaikan beberapa point penting kepada seluruh guru dan pegawai TU, yakni: 1) Terkait dengan nilai ekstra wajib dan pilihan; 2) Presensi siswa untuk mengisi rapot; dan 3). Rapat pra kenaikan kelas bersamaan dengan sidang kelulusan.
"Berkaitan dengan nilai ekstra dan pilihan, maka dimohon kepada bapak/ibu guru untuk mempersiapkan sejak sekarang, agar dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan waktu. Sedangkan untuk hasil presensi siswa, mohon kepada guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mempersiapkan juga, dan kepada bapak/ibu guru mohon sudah mengkantongi nilai pada saat rapat pra kenaikan kelas yang waktunya bersamaan dengan sidang kelulusan", terang WakaKur MTsN 3 Bantul tersebut.
Puji menambahkan bahwa syarat utama siswa mengambil hasil ASPD ialah membawa kartu bebas perpustakaan, untuk itu butuh kerjasama bapak dan ibu guru untuk memberikan info tersebut kepada siswa. Tak hanya itu, sebagai wakil kepala madrasah bidang kurikulum, Puji selalu menekankan kepada bapak dan ibu guru untuk lebih mencermati data diri siswa sejak kelas VII, agar nantinya jika di dapat kesalahan atau kekeliruan, dapat segera dibetulkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image