Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Afwan Yazid

Guru dan Tantangan di Masa Pandemi

Guru Menulis | Sunday, 10 Oct 2021, 21:11 WIB

Pada awal 2020, dunia dikejutkan dengan mewabahnya virus covid-19 yang menyerang hampir seluruh bagian dunia. Pandemi covid-19 sangat berdampak besar di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan sekolah akan dibuka secara normal sehingga pembelajaran masih banyak menggunakan media daring. Tetapi tidak banyak juga sekolah yang sudah berani mengambil resiko untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas walaupun dengan melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ke dalam kelas, membawa bekal makanan sendiri, pengurangan jam pelajaran dan sosial distancing. Hal itu atas dasar dari kebijakan Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri pada akhir bulan Juni 2020. Ketentuan pembukaan kembali sekolah tatap muka dibedakan menjadi tiga level, level satu, level dua dan level tiga. Untuk bisa membuka sekolah kembali dengan tatap muka, sekolah harus berada minimal dalam level dua.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 menjelaskan bahwa tugas guru antara lain: (1) Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. (2) Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. (3) Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga, dan status social ekonomi, peserta didik dalam pembelajaran. (4) Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum dan kode etik guru, serta nilai agama dan etika. (5) Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Menjadi seorang guru adalah sebuah pekerjaan mulia, mendidik, membimbing siswa dalam kondisi apapun menjadi sebuah tantangan bagi guru. Ditengah Pandemi Covid 19 tantangan guru semakin kompleks. Selain harus menjalankan tugas seorang guru dilapangan, guru juga harus menaati aturan yang berlaku di tengah Pandemi Covid 19. Guru harus ektra berhati-hati dalam menajalan tugasnya ditengah Pandemi Covid 19.

Situasi yang ada di Indonesia perlu menjadi perhatian kita, dalam keadaan normal saja banyak ketimpangan yang terjadi antar daerah. Kementerian Pendidikan di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, mendengungkan semangat peningkatan produktivitas bagi siswa untuk mengangkat peluang kerja ketika menjadi lulusan sebuah sekolah. Namun dengan hadirnya wabah Covid-19 yang sangat mendadak, maka dunia pendidikan Indonesia perlu mengikuti alur yang sekiranya dapat menolong kondisi sekolah dalam keadaan darurat. Sekolah perlu memaksakan diri menggunakan media daring. Namun penggunaan teknologi bukan tidak ada masalah, banyak varians masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring diantaranya adalah keterbatasan Penguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Siswa Kondisi guru di Indonesia tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, ini bisa dilihat dari guru-guru yang lahir tahun sebelum 1980-an. Kendala teknologi informasi membatasi mereka dalam menggunakan media daring. Begitu juga dengan siswa yang kondisinya hampir sama dengan guru-guru yang dimaksud dengan pemahaman penggunaan teknologi.

Sarana dan Prasarana yang Kurang Memadai Perangkat pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Indonesia yang guru pun masih dalam kondisi ekonominya yang menghawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid yang membatasi mereka dari serba terbatas dalam menikmati sarana dan prasarana teknologi informasi yang sangat diperlukan dengan musibah Covid-19 ini. Akses Internet yang terbatas Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu mengkover media daring. Kurang siapnya penyediaan Anggaran Biaya juga sesuatu yang menghambat karena, aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya. Ada dilema dalam pemanfaatan media daring, ketika menteri pendidikan memberikan semangat produktivitas harus melaju, namun disisi lain kecakapan dan kemampuan finansial guru dan siswa belum melaju ke arah yang sama. Negara pun belum hadir secara menyeluruh dalam memfasilitasi kebutuhan biaya yang dimaksud.

Di tengah Pandemi Covid 19 profesionalisme guru di uji dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi dilapangan, kreatifitas dan inovasi dalam pembelajaran harus dilakukan. Guru harus mampu menjawab setiap tantangan perubahan dalam pendidikan. Di tengah tuntutan teknologi abad ke-21 ini, guru di hadapkan dengan tantangan dalam pembelajaran Daring mapun Luring.

Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan manusia. Perubahan ini juga mempengaruhi dan memberikan tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan di Indonesia. sistem pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan terpaksa harus berubah menjadi sistem pembelajaran dalam jaringan atau tanpa tatap muka. Tentu saja perubahan pembelajaran ini mengagetkan semua pihak, baik itu sekolah, guru, peserta didik, maupun orang tua peserta didik. Sistem pembelajaran harus dilakukan dengan cara meraba-raba untuk menentukan pembelajaran yang cocok yang sesuai dengan situasi dan kondisi guru dan peserta didik. Tentu saja di dalam proses yang serba mendadak tanpa adanya persiapan ini harus menghadapi berbagai masalah dan tantangan. Namun semua pihak harus bisa bekerja sama dan mencari solusi agar pembelajaran tetap bisa terlaksana dan proses transfer ilmu tidak terhenti oleh situasi pandemi ini. Dan dalam kondisi pandemi ini, salah satu pihak yang harus diberi acungan jempol ialah guru. Dimana dengan segala keterbatasan dan kegagapan dalam menjalankan teknologi, guru tetap menjalankan tanggung jawab dan kewajibannya untuk berinovasi dan menciptakan suasana belajar yang sesuai dan menyenangkan.

Tantangan yang dihadapi guru selama ini yaitu siswa mulai jenuh dengan pembelajaran Luring yang monoton, sebagian besar orang tua bekerja dari pagi sampai sore sehingga aktivitas belajar anak tidak terpantau. Guru harus memberikan dorongan agar siswa terus tetap belajar dengan semangat dalam belajar di tengah Pandemi Covid 19. Untuk itu disarankan kepada guru untuk lebih kreatif dan inovatif mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman, sehingga dalam menyiapkan rencana pembelajaran siswa tidak merasa jenuh dan tetap semangat dalam belajar. Guru harus membangun komunikasi dengan orang tua siswa agar melihat anak ketika mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru, dan sosialiasasi protokol kesehatan dan fungsi masker agar siswa tetap menggunakan masker ke sekolah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image