Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image aisya anabela

Kesejahteraan Hewan yang perlu kita tahu

Eduaksi | Sunday, 05 Jun 2022, 15:19 WIB

Hewan banyak dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan manusia sejak zaman dahulu sebagai tenaga kerja, alat transportasi, konsumsi, hiburan, sebagai hewan kesayangan dan untuk penelitian serta pengujian. Dengan arti lain berinteraksi dengan hewan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia karena hewan memberikan peran penting bagi kehidupan manusia. Namun sebagai manusia kita sering lupa terhadap kesejahteraan hewan itu sendiri, karena setiap manusia memiliki perlakuan dengan emosi dan tradisi yang berbeda. Hal ini cukup memprihatinkan dan memmunculkan upaya untuk mengangkat kembali isu mengenai kesejahteraan hewan.

Kesejahteraan hewan (animal welfare) merupakan segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia (Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2009). Sasaran dari kesejahteraan hewan adalah semua hewan yang berinteraksi dengan manusia karena seperti yang kita tahu manusia memiliki hubungan yang erat dengan hewan.

Hewan mendapatkan 5 kebebasan (5 Freedoms of Animal Welfare), Kelima kebebasan yang dipaparkan yaitu Freedom from hunger, malnutrition and thirst (Bebas dari rasa lapar, malnutrisi dan haus); Freedom from fear and distress (Bebas dari rasa takut dan stres); Freedom from discomfort (Bebas dari rasa tidak nyaman); Freedom from pain, injury and disease (Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit); dan Freedom to express normal patterns of behavior (Bebas mengekspresikan perilaku alamiah).

Dengan memperhatikan dan menerapkan kesejahterahan tersebut, kita sebagai manusia juga mendapatkan manfaat dari hal tersebut seperti contoh hasil peternakan berkualitas baik sehingga konsumen mendapatkan pangan yang baik juga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image