“MEDIA SOSIAL: IBARAT PISAU BERMATA DUA DALAM PERSPEKTIF ISLAM”
Eduaksi | 2022-06-04 07:59:53Menurut Koentjaraningrat dalam buku “Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan” disebutkan bahwa Modernisasi adalah suatu upaya yang dilakukan oleh suatu bangsa secara sadar dalam kurun waktu waktu tertentu dimana bangsa itu hidup. Menurut Harun Nasution dalam teologi islam Modernisasi jika diterjemahkan dalam Bahasa Arab berarti Al-tajdid. sedangkan dalam bahasa Indonesia berarti pembaruan. Modernisasi bukanlah hal yang substansial untuk ditentang kalau masih mengacu pada ajaran Islam. Sebab islam sendiri merupakan Agama yang universal yang tidak menutup diri atas berkembangan untuk menuju kemajuan, akan tetapi harus berpodaman kepada Islam. Modernisasi telah mengubah banyak tatanan kehidupan yang sudah ada seperti pola pikir, pola pergaulan, dan pola kehidupan secara masif. Ada banyak dampak yang dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh kalangan menengah kebawah yang cenderung lebih dirugikan. Misalnya, dalam proses modernisasi ini banyak tumbuh industri-industri baru yang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dengan kualifikasi pendidikan yang memadai, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kualifikasi tersebut perlahan akan tersingkirkan. Dalam hal ini sering kali kaum buruh menjadi lemah Ketika berhadapan dengan kaum pemodal. Konsep dalam beragama masyarakat mengenai ajaran silaturahmi yang semula dianggap penting yang memiliki etika dan norma tersendiri. Etika dan norma tersebut mengatur mengenai adab dalam bersilaturahmi salah satunya adalah dengan bertatap muka, bersua bertemu, dan berhadapan secara fisik dengan adanya modernisasi berubah menjadi silaturahmi cukup dengan mendengar melalui telepon, sms, facebook, Instagram, twitter dan semacamnya.
Modernisasi menghasilkan produk yang beragam dalam kehidupan masyarakat, beragama, berbangsa, dan bernegara. Misalnya Gawai, media sosial, internet, teknologi informasi, teknologi industri dan lain sebagainya. Di zaman sekarang sudah tidak asing dengan yang namanya sosial media. Sosial media sebagai wujud dalam adanya ilmu pengetahuan. Dalam Al-qur’an Surat Al-Mujadalah : 11
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dari surat tersebut dijelaskan mengenai keutamaan menuntut ilmu. Selain itu dalam wahyu pertama yang diterima nabi Muhammad SAW yakni surat Al-Alaq ayat 1-5 ini merupakan perintah tersirat kepada manusia untuk belajar. “mengapa wahyu pertama yang turun memerintahkan kita untuk “membaca”, bukan perintah sholat, puasa, zakat dan haji? Sebagian ulama berpendapat bahwa hal ini menunjukan bahwa sebelum kita beramal, beribadah, kita wajib berilmu. Oleh karena itu menuntut ilmu pengetahuan itu hukumnya wajib bagi seluruh umat muslim.
Di era modernisasi yang serba canggih ini hampir semua orang menggunakan sosial media sebagai sarana dalam berkomunikasi dengan semua orang. Pada dasarnya sosial media merupakan produk dari perkembangan teknologi-teknologi web baru berbasis internet yang mempermudah semua orang dalam berkomunikasi, berpartisipasi, saling berbagi, dan membentuk sebuah jaringan online sehingga dapat menyebarluaskan konten mereka sendiri. Dengan mengunggah di berbagai platform sosial media yang dapat dilihat oleh jutaan orang secara gratis. Hal menandakan bahwa semua bebas berpendapat, berkomentar dan menyebarkan berbagai informasi. Dan media sosial juga tidak memiliki pengawas dalam mengawasi pengguna dalam berinteraksi di sosial media. Sehingga dapat dikatakan bahwa sosial media ibarat pisau bermata dua, yakni disatu sisi sosial media dapat memberikan manfaat untuk kehidupan manusia, tetapi disisi lain juga dapat melukai seseorang bahkan diri
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.