Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tia Setiawati

Tujuh Strategi Pembelajaran Komplementer: Solusi Cerdas di Kala Cemas

Guru Menulis | Sunday, 10 Oct 2021, 08:00 WIB

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau istilah lain Belajar Dari Rumah (BDR) adalah langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mengamankan dunia pendidikan di tengah wabah Covid-19. Kebijakan ini membawa konsekuensi yang sangat luas bagi dunia pendidikan. Bagaimana tidak, dunia pendidikan “dipaksa” untuk melaksanakan sebuah proses pembelajaran yang di luar kebiasaan. Selama hayat ini dikandung badan, penulis mengetahui bahwa pembelajaran itu biasanya di laksanakan di sekolah, berkumpul dalam suatu ruangan kelas, duduk di kursi dengan rapi di bloknya masing-masing, ada meja, ada papan tulis, ada jam istirahat, ada guru yang datang ke kelas silih berganti, ada teman-teman, ada kerja kelompok, ada diskusi, dan lain sebagainya, sekarang tiba-tiba semua itu menjadi lenyap, hilang dan tidak ada lagi. Yang ada sekarang adalah sebuah realita baru, yang mau tidak mau, siap tidak siap harus dihadapi. Yakni guru mengajar dari rumahnya masing-masing, dan siswa belajar pun dari rumah masing-masing.

Guru sebagai pengelola pembelajaran, dihadapkan pada realita yang sama sekali baru dan tidak pernah terbayang sebelumnya. Para guru dituntut untuk tetap mampu menyelenggarakan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan baik. Pembelajaran daring (dalam jaringan/online) melalui Whatsaap Grup (WAG) menjadi salah satu solusi untuk menjembatani komunikasi antara guru dengan peserta didik. Sebagian guru lain yang sudah lebih mumpuni dalam pemanfaatan teknologi, menggunakan kelas maya seperti Google Classroom, atau Microsoft Teams sebagai tempat untuk menjalin komunikasi dengan peserta didik. Sebagian lainnya lagi memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, Youtube untuk menyampaikan pembelajaran kepada peserta didik. Semua usaha para guru ini patut untuk mendapat apresiasi, karena mereka berusaha dengan berbagai cara agar pembelajaran tetap dapat terlaksana.

Namun demikian, harus dipahami bahwa pembelajaran dengan moda daring, tidak cukup mampu menjangkau semua peserta didik. Tidak semua peserta didik memiliki gadget (ponsel pintar), tidak semua wilayah peserta didik memiliki sinyal komunikasi yang baik. Dengan demikian, harus ada solusi lain selain moda daring agar pembelajaran terlaksana dengan adil, merata dan menjangkau semua.

Menjawab kecemasan para guru dalam pelaksanaan PJJ, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang di bawah pimpinan Bapak H. Agus Wahidin, S.Pd., M.Si, mencetuskan ide cerdas tentang Tujuh Strategi Pembelajaran Komplementer pada masa darurat Covid-19. Adapun yang di maksud dengan Tujuh Strategi Pembelajaran Komplementer adalah sebagai strategi kombinasi antara metode pembelajaran dalam jaringan (daring) dengan metode pembelajaran luar jaringan (luring), yang sifatnya saling melengkapi, saling mengisi dengan pembobotan tertentu disesuaikan dengan situasi, kondisi dan karakteristik sekolah masing-masing.

Melalui strategi ini, setiap sekolah, setiap guru diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan menerapkan seluruh atau sebagaian dari metode tersebut yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Adapun ketujuh metode tersebut adalah (Agus Wahidin, 2020):

1. Pembelajaran virtual; adalah metode pembelajaran daring berbentuk pertemuan tatap muka secara virtual antara guru dengan peserta didik, yang memanfaatkan aplikasi-aplikasi seperti Zoom, Cisco Webex, Google Meet atau aplikasi sejenis lainnya.

2. Pembelajaran tematik terintegrasi berbasis proyek; adalah metode pembelajaran yang mengintegrasikan semua mata pelajaran yang memiliki kompetensi inti dan kompetensi dasar yang saling beririsan, sehingga membentuk tema tertentu dengan output berupa sebuah proyek yang dihasilkan oleh peserta didik.

3. Pembelajaran melalui modul / LKS; Adalah metode pembelajaran yang memanfaatkan modul/lembar kerja siswa yang telah dibuat oleh guru sebagai bahan atau panduan bagi peserta didik dalam belajar/mengerjakan tugas sehingga efektif dan terukur.

4. Home visit; adalah metode pembelajaran berupa kunjungan guru ke rumah/daerah/wilayah tertentu dimana peserta didik berada, baik secara individu maupun kelompok kecil. Home visit ini dilakukan terutama bagi peserta didik yang mengalami kendala dalam mengikuti pembelajaran secara daring.

5. Televisi/radio dan media lainnya; adalah metode pembelajaran yang memanfaatkan media televisi/radio atau media lainnya, yang bisa diakses peserta didik secara terjadwal, baik dari siaran televisi lokal maupun siaran televisi nasional.

6. Grup media sosial; adalah metode pembelajaran secara daring dengan memanfaatkan jejaring sosial baik aplikasi chatting maupun media sosial secara umum. Adapun aplikasi yang bisa digunakan seperti WA grup, Telegram grup, jejaring Facebook, Instagram, Twitter, serta Youtube. Disamping itu kelas pembelajaran bisa juga dengan menggunakan aplikasi Google Classroom, Edmodo, Eduglogy, Microsoft Teams, atau aplikasi lainnya yang sejenis.

7. Penugasan berkala dan terukur; adalah metode pemberian tugas untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran, membuat kesimpulan hambatan atau kendala yang terjadi selama proses pembelajaran. Metode ini dapat juga difungsikan sebagai penilaian harian, penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester.

Melalui tujuh strategi komplementer dalam pembelajaran tersebut, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang sangat berharap akan ada sebuah semangat bersama, akan ada sebuah gerakan bersama untuk tetap memberikan hak pendidikan terbaik kepada para peserta didik. Tetap semangat di masa darurat adalah energi yang selalu beliau disuntikan terutama kepada seluruh guru yang ada di Kabupaten Sumedang. Jika mengutip sebuah istilah dari seorang penulis hebat bahwa: “wabah corona boleh menghajar, tetapi ilmu harus tetap di kejar dan semangat belajar tidak boleh ambyar (Idris Apandi, 2020)”.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image