Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nadya Farah Fadhilla

Krisis Pangan dan Inflasi Mengancam Perekonomian Masyarakat: Bagaimana Cara Menghadapinya?

Info Terkini | Friday, 03 Jun 2022, 23:58 WIB

Baru-baru ini, dunia dikejutkan dengan konflik yang pecah antara Rusia dan Ukraina. Perhatian dari berbagai kalangan masyarakat pun tertuju pada kedua negara tersebut dan kejadian apa yang dapat menyusul konflik ini. Namun, masih banyak orang yang menganggap konflik tersebut sebagai masalah yang terasa jauh dan tidak akan memberikan dampak yang begitu berarti bagi mereka. Padahal, pada kenyataannya, terdapat efek berantai yang ditimbulkan dari konflik Rusia-Ukraina. Salah satunya adalah krisis pangan. Rusia dan Ukraina merupakan eksportir gandum yang sangat berpengaruh di dunia. Dengan adanya konflik yang terjadi, kegiatan budidaya gandum kedua negara pun terganggu. Akhirnya, berbagai negara di dunia yang mengimpor gandum dari Rusia dan Ukraina pun harus kehilangan sebagian besar pasokannya.

Krisis pangan, sebagai fenomena yang sebenarnya sudah terjadi pada awal pandemi dan kembali muncul karena konflik Rusia-Ukraina, pun juga diperparah dengan adanya fenomena pemanasan global yang mulai menunjukkan dampak nyatanya pada berbagai negara. Contohnya dapat kita lihat pada berbagai kanal berita yang mengabarkan bahwa Argentina dan India sedang terdampak cuaca kering dan gelombang panas yang menyebabkan panen komoditas mereka mengalami kegagalan. Apabila hal ini terus berlanjut, kegiatan ekspor-impor komoditas pangan pun dapat terganggu dan Indonesia dapat mengalami krisis bahan pangan. Dengan berkurangnya bahan pangan sementara permintaan dan kebutuhan masyarakat terus bertambah, harga bahan pangan pun melonjak dan berpotensi menimbulkan inflasi. Kejadian ini tentu sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama pemegang usaha makanan yang begitu bergantung pada komoditas bahan pangan.

Dilansir dari Putri (2022), inflasi tahunan Indonesia saat ini mencapai angka 3,47%, semakin mendekati batas inflasi yang ditargetkan oleh Bank Indonesia, yakni 2-4%. Dampak dari inflasi ini sebenarnya sudah dapat kita rasakan dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, terutama mie instan dan roti yang menggunakan gandum sebagai bahan baku utamanya. Masalah utamanya adalah, apakah masyarakat mampu mengikuti kenaikan kebutuhan pokok ini dan tetap melangsungkan kegiatan perekonomian sehari-hari dengan baik? Sebab, apabila masyarakat tidak bisa mengikuti, daya beli masyarakat dikhawatirkan dapat tumbang. Apabila daya beli masyarakat tumbang, maka kegiatan perekonomian tidak akan berjalan dengan semestinya dan hal ini dapat berlanjut pada krisis dalam skala yang lebih besar.

Selanjutnya, bagaimana respons dari pemerintah dalam menanggapi ancaman krisis pangan dan inflasi ini? Merujuk pada Masitoh (2022), pemerintah bersama dengan Badan Anggaran telah menyepakati penambahan Anggaran Perlindungan Sosial sebesar Rp. 18,6 triliun. Anggaran ini nantinya akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat seperti kartu sembako, kartu prakerja, bantuan PKL, dan lain sebagainya. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap agar masyarakat dapat selalu menjaga daya beli sekaligus perekonomian di tengah kondisi negara dan dunia yang terdampak oleh konflik Rusia-Ukraina dan pemanasan global.

Selain respons dari pemerintah, masyarakat dari berbagai kalangan pun turut menanggapi kasus ancaman krisis pangan dan inflasi ini. Misalnya saja dalam media sosial Twitter, berbagai akun ikut mengeluarkan pendapat mereka dalam kasus ini. Beberapa menyesali keputusan mereka karena bersikap terlalu konsumtif, sementara sebagian yang lain turut saling mengingatkan agar selalu waspada dan menjaga pengeluaran untuk mengantisipasi skenario terburuk yang mungkin terjadi. Sementara itu, berbagai pelaku usaha dan penjual komoditas bahan pangan pun menanggapi kenaikan harga bahan pangan dengan melakukan penyesuaian pada barang yang mereka jual. Ada yang menaikkan harga jual, mengurangi porsi barang jual, maupun mencari alternatif bahan baku.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan untuk menghadapi ancaman krisis pangan dan inflasi ini? Krisis pangan dan inflasi dapat mengakibatkan harga bahan pokok naik. Oleh karena itu, kita dapat memulai dari hal-hal kecil yakni mengelola pengeluaran kita dengan lebih baik. Pengelolaan pengeluaran dapat dilakukan dengan mencatat setiap detil pengeluaran kita dan mengurangi pembelian barang-barang yang tidak kita butuhkan. Di era media sosial ini, banyak sekali iklan barang berlalu lalang dan membuat kita merasa butuh akan barang yang sebenarnya tidak kita butuhkan. Kita dapat mengantisipasinya dengan mengurangi penggunaan media sosial dan mengalihkannya kepada hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti melakukan kegiatan sosial, membaca buku, dan lain sebagainya. Berikutnya, uang yang tadinya kita gunakan untuk membeli barang-barang yang tidak kita butuhkan dapat kita alokasikan ke tabungan. Tabungan inilah yang nantinya dapat kita gunakan sebagai upaya preventif untuk menghadapi skenario terburuk apabila inflasi benar-benar terjadi dengan dampak yang terasa berat di masyarakat. Dengan begitu, kita bisa mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Referensi:

Masitoh, S. (2022) Jaga Daya Beli Masyarakat, Anggaran Perlindungan Sosial 2022 Ditambah Rp 18,6 Triliun, Kontan.co.id. Available at: https://www.google.com/amp/s/amp.kontan.co.id/news/jaga-daya-beli-masyarakat-anggaran-perlindungan-sosial-2022-ditambah-rp-186-triliun (Accessed: 3 June 2022).

Putri, C.A. (2022) Semua Mulai Khawatir, Separah Apa Sih Inflasi Indonesia?, CNBC Indonesia. Available at: https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/news/20220512095012-4-338371/semua-mulai-khawatir-separah-apa-sih-inflasi-indonesia/amp (Accessed: 3 June 2022).

Tamin, P.R. (2021) Manfaat Gandum dan Bahayanya bagi Tubuh, Alodokter. Available at: https://www.alodokter.com/membedakan-jenis-dan-manfaat-gandum (Accessed: 3 June 2022).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image