SMA Insan Rabbany Gelar Wisuda Angkatan VII
Eduaksi | 2022-06-03 19:25:30Tangerang Selatan -- SMA Insan Rabbany menggelar wisuda angkatan VII. Kegiatan tersebut digelar di The Springs Club, Senin (30/5). Prosesi wisuda itu diikuti seluruh siswa angkatan VII.
Pada acara wisuda tersebut terlebih dimulai dengan Khotmil Qur'an. Sidang Senat Akademik dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Insan Rabbany Mundopar M.Pd. Orasi Ilmiah sesuai dengan tema " siswa, guru dan resiliensi pendidikan.”
Acara Wisuda SMA Insan Rabbany dihadiri oleh ketua Yayasan Asa Fatiha Indonesia, Direktur Akademik dan Penjamin Mutu Pendidikan Asa Fatiha Indonesia, para dewan guru, Komite sekolah , Kepala TK-SD-SMP, dan seluruh orang tua siswa kelas XII.
“Sepertinya saat ini adalah waktu yang tepat untuk kita semua memetik pelajaran berharga dari pandemi covid-19. Ada pelajaran tentang selalu introspeksi, pelajaran tentang melihat tantangan dan peluang yang kian dinamis, pelajaran tentang menahan diri, mengedepankan kepentingan bersama yang dimulai dari menjaga diri kita masing-masing. Ada pembelajaran tentang perlunya menjaga, meningkatkan dan membumikan pola hidup sehat. Ada pelajaran tentang perlunya kita sigap dengan perubahan-perubahan, karena tidak ada yang berubah kecuali perubahan itu sendiri”, paparnya.
“Alhamdulillah, beberapa siswa dan siswi telah diterima di PTN dan PTS favorit tanpa tes, bahkan mendapatkan beasiswa, meneruskan tradisi pencapaian yang telah kita miliki selama ini. Rilis 2 tahun lalu dari LTMPT menempatkan SMA Insan Rabbany dalam kelompok Top 1000 SMA peraih skor UTBK dari sekitar 120 ribuan SMA di Indonesia. Semoga tahun ini capaian kalian juga demikian. Meraih prestasi dalam bidang akademik maupun non akademik baik tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.