Buka Program Pelatihan Kemandirian, Kalapas Banyuasin Berharap Dapat Berguna Ketika Bebas Nanti
Info Terkini | Tuesday, 31 May 2022, 16:26 WIBLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan pembukaan pelatihan kemandiriaan tahun anggaran 2022, Selasa (31/05/2022).
Bertempat di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin, kegiatan diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Banyuasin beserta jajaran dan 40 orang warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin. Selain itu, turut hadir juga Instruktur dari Hidrophonik Canter Palembang.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ronaldo Devinci Talesa dalam sambutannya mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu program pembinaan di Lapas Kelas IIA Banyuasin yang diperuntukan untuk warga binaan. Dengan begitu, setelah bebas nanti mereka akan memperoleh keterampilan yang bisa diterapkan di luar.
“Harapan kami dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga binaan setelah mereka kembali lagi ke masyarakat sebagai modal mengarungi kehidupan,” ungkap pria yang akrab disapa Devin itu.
Kegiatan pembukaan Pelatihan kemandirian tahun 2022 ini di awali dengan Laporan dari project Leader yang sekaligus juga menjabat sebagai kasubsi bimbingan kerja dan pengelolaan hasil kerja Lapas Kelas IIA Banyuasin Faisal Amin Batubara.
Dalam laporannya, Faisal menyampaikan bahwa pelatihan tahun 2022 ini akan di laksanakan dalam 10 paket kegiatan, yang mana 10 paket kegiatan itu merupakan pelatihan kemandirian Instalasi dan teknik penanaman tanaman hidrophonik.
“kegiatan pelatihan nantinya akan diikuti oleh 20 orang warga binaan per paketnya. Jadi dari 10 paket kegiatan nantinya akan di ikuti oleh 200 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin,” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan, pemberian perlengkapan pelatihan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas dan Pihak Balai Latihan Kerja Kabupaten Banyuasin.
Sumber : lapasbanyuasin.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.