Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Lubuklinggau

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Di Lapas Lubuklinggau

Info Terkini | Sunday, 29 May 2022, 18:55 WIB

Lubuklinggau - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto beserta Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi I Wayan Tapa Diambara dan jajaran melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lapas Lubuklinggau Kemenkumham Sumsel, Sabtu (28/05).

Didampingi Kalapas Lubuklinggau Kemenkumham Sumsel Ika Prihadi Nusantara, Kadivpas melakukan Monitoring mulai dari pemeriksaan area Dapur dimana Bambang Haryanto ingin memastikan Bahan Makanan yang dikelola untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada dan layak serta higienis.


Selanjutnya Kadivpas juga memeriksa layananan kesehatan yang ada di Lapas Lubuklinggau Kemenkumham Sumsel agar dapat memberikan pelayanan prima untuk WBP. Selain itu Bambang Haryanto juga memberikan arahan untuk tetap menjaga kebersihan di area blok hunian WBP dan menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara terus melakukan deteksi dini dan bersinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.


Ika Prihadi Nusantara saat di konfirmasi mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang diberikan oleh Kadivpas serta melaporkan hasil tindaklanjut ke Kanwil Kemenkumham Sumsel.

"Terima kasih bapak Kadivpas atas arahan dan evaluasi yang diberikan segera akan kami tindaklanjuti dan hal ini akan menjadi pedoman Lapas Lubuklinggau untuk terus memperbaiki pelayanan yang ada serta menjaga kemanan dan ketertiban Lapas," ucap IP Nusantara.

Dalam Pelaksanaan Monev ini Kalapas Lubuklinggau Kemenkumham Sumsel juga didampingi Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Dedy Krihastoni, Kasi Adminitrasi Kamtib Senaga Masarita, Kasi Binadik Hardiman serta pejabata eselon V.

Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image