Amrul Wana Terpilih Sebagai Nahkoda Baru KNPI Sijunjung Periode 2022-2025
Info Terkini | 2022-05-29 14:39:03SIJUNJUNG, RETIZEN REPUBLIKA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sukses menggelar Musyawarah Daerah di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Sabtu (28/05/2022). Pada musyawarah daerah ke XV tersebut terpilih secara aklamasi saudara Amrullah Saputra atau yang akrab disapa Amrul Wana sebagai ketua DPD KNPI Sijunjung periode 2022-2025.
Amrullah Sahputra mengatakan, sejatinya pemuda harus melakukan action (red-aksi nyata) kedepannya agar pemuda Indonesia khususnya Kabupaten Sijunjung bersatu. Katanya, pemuda yang berhimpun di wadah KNPI harus yakin, percaya diri dan jangan takut untuk melangkah.
“Insyah Allah kita akan merangkul seluruh OKP serta menjadikan KNPI sebagai wadah seluruh pemuda di Kabupaten Sijunjung untuk ikut berperan nyata dalam pembangunan khususnya kabupaten Sijunjung," ucapnya.
Saat ini, lanjut Amrul, penyatuan pemuda dengan melakukan komunikasi yang baik, jika tidak ada yang mau bergabung tetap berkomunikasi yang baik dan jangan jadi pemuda yang mengedepankan ego.
Amrul juga, menyampaikan dalam waktu dekat akan menuntaskan kepengurusan dengan formatur. Dimana agar bisa segara melaksanakan program kerja dengan baik, cepat dan tepat.
Tak lupa Amrul mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh OKP, PK dan Panitia Musda serta DPD KNPI Sumbar yang bersama telah menyukseskan Musda hari ini, khususnya dukungan terhadap terpilihnya.
“Insyallah saya bersama formatur akan berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan kepengurusan supaya action dengan baik. Saya sangat mengucapkan atas partisipasinya dan dukungan para OKP dan PK. Kemudian para panitia Musda dan DPD KNPI Sijunjung dan Sumbar telah menyukseskan agenda besar ini," pungkasnya. (Zaki)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.