Pentingnya Etika Dalam Penyelenggaraan Pemerintah
Politik | 2022-05-27 18:50:34Etika adalah cabang ilmu filsafat yang mempelajari perbuatan dan perilaku manusia dikaitkan dengan kualitas yang baik dan yang buruk. Dalam salah satu definisi etika dipahami sebagai lmu tentang perbuatan susila yang benar, dengan perkataan lain dari etika diharapkan muncul pemikiran yang mendalam mengenai pertanyaan apa dan bagaimna saya seharusnya berbuat? Etika disebut pula sebagai filsafat moral karena mempelajari moralitas dari perbuatan manusia. Etika dan moral kurang lebih sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika dalahh untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Pengertian Etika Pemerintahan sebagaimana dinyatakan Jay Makarenko ( 2007 ) . yaitu mengacu pada kode etik profesional tertentu bagi mereka yang bekerja untuk pemerintah. Oleh karena itu Etika pemerintah melibatkan aturan dan pedoman tentang perilaku benar dan salah untuk sejumlah kelompok yang berbeda, termasuk pemimpin terpilih (seperti Perdana Menteri dan Menteri Kabinet). Perwakilan terpilih seperti Anggota Parlemen, staf politik, dan pelayan publik . Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan - keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para pejabat dan pegawai atau aparatur pemerintahan. Oleh karena itu dalam etika pemerintahan membahas perilaku penyelenggara pemerintahan, terutama penggunaan kekuasaan, wewenang termasuk legitimasi kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah laku yang buruk.
Alasan fundamental mengapa etika pemerintahan penting diperhatikan dalam pengembangan pemerintahan yang efisien, tanggap, dan akuntabel yaitu karena masalah yang dihadapi oleh pemerintahan saat ini dan ke depan semakin kompleks. Modernitas masyarakat yang semakin meningkat ini telah melahirkan berbagai masalah semakin banyak dan komplek dan harus diselesaikan oleh pemerintah. Bangsa Indonesia sedang menghadapi era new normal dan disrupsi yang penuh dengan ketidakpastian.
Para pejabat pemerintahan seringkali dihadapkan pada pilihan yang sulit, yang masing - masing memiliki implikasi yang saling berbenturan satu sama lain . Pengembangan pemerintahan mungkin bisa fungsional terutama dalam memberi " policy guidance " kepada para pejabat pemerintah untuk memecahkan masalah - masalah yang dihadapinya. Pentingnya etika pemerintah khusus bagi aparatur antara lain dideskripsikan sebagai berikut : sejatinya aparatur harus senantiasa menjaga kewibawaan dan citra pemerintah yang baik melalui kinerja dan perilaku sehari - hari dengan menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan negara.
Etika pemerintahan mengamanatkan agar pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai atau pun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara. Etika ini dimaksud untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan rasa bertanggung jawab, bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari orang per - orang ataupun kelompok orang, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia ( HAM ).
Selain melalui pembangunan mental manusianya, untuk mewujudkan etika penyelenggara yang berintegritas juga dapat dibangun melalui sistem penegakan etika penyelenggara negara. Sayangnya Indonesia belum memiliki UU tentang Etika Penyelenggara negara . Padahal dalam penyelenggaraan pemerintahan selain harus berdasar pada the rule of law, juga harus memperhatikan the of ethics Dalam konsepsi the rule of law tercakup pengertian tentang kode hukum ( code of law ) atau kitab UU buku yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan.
Jadi, etika yang harus ditaati oleh seorang aparatur pada dasarnya merupakan upaya menjadikan moralitas sebagai landasan bertindak dan berperilaku dalam kehidupan bersama termasuk di lingkungan profesi administrasi. Kriteria seorang aparatur berperilaku etis di dalam bertugas ditentukan sejauh mana yang bersangkutan secara sadar dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas - tugas yang diberikan kepadanya , yaitu dalam rangka memenuhi fungsi dan misi pemerintahan, yaitu pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.