Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sutanto

DLH Bantul Verifikasi Adiwiyata di MTsN 3 Bantul

Info Terkini | Wednesday, 29 Sep 2021, 17:05 WIB

Bantul DIY- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul melakukan verifikasi lapangan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten di MTsN 3 Bantul, dipimpin Kasi Peningkatan Kapasitas Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Sri Rahayu, ST didampingi Sasanti, S.Pd (Kepala SD Monggang), Sunarni (Seksi Dikmad Kemenag Bantul), Endah Puspo Daruningsih, Sri Budiarti, Arief Nurul Umam, M.Shidiq (DLH), Selasa (28/9/2021) di aula madrasah.

Tim verifikasi diterima Kepala Madrasah, Sugeng Muhari, S.Pd.Si., Subhan, S.Ag (Komite Madrasah), dan segenap Tim Adiwiyata.

Sri Rahayu yang akrab disapa Bu Yayuk menjelaskan, kedatangannya bersama tim hanya ingin menccocokkan saja Evaluasi Diri yang telah dikirim ke DLH beberapa waktu sebelumnya.

“Melihat nilai yang sudah diisi, saya berkeyakinan madrasah ini lolos tingkat Kabupaten. Karena nilai yang dibutuhkan untuk lolos hanya 70, sedangkan madrasah sudah mengisi nilai 92.”

Sugeng Muhari merasa bersyukur bahwa tim verifikasi bisa mengunjungi madrasahnya. Meski sebenarnya rencana verifikasi sudah jauh-jauh hari sebelumnya, namun baru bisa terlaksana.

“Sebenarnya madrasah telah siap dikunjungi sejak Juli lalu, namun karena situasi pandemi yang masih belum surut, baru bisa terlaksana hari ini. Kami sudah berusaha maksimal, namun bila masih ada beberapa kekurangan, kami siap untuk menyempurnakan,” tegas Sugeng.

Usai acara seremonial, tim melakukan verifikasi administrasi dan fisik. Verifikasi administrasi oleh Sasanti, dari madrasah dilayani Siti Rokhayah, Puji Lestari, Gita Atmania Dewi dan Siti Rofingah. Verifikasi bidang fisik dipimpin langsung Sri Rahayu, dari madrasah didampingi Sutanto, Suharmanto, Isti Bandini, Siti Chairul Hidayah, Ahmad Daroji.

Beberapa titik yang dikunjungi adalah: biopori, pengomposan, mina sayur, green house, pemilahan sampah, dan kantin.

Sebelum menuju titik lokasi, tim disuguhi berbagai macam karya siswa yang berasal dari barang bekas, seperti: majalah dinding, bunga dari kresek, menara, ecobrik, dll.

Beberapa catatan yang dirangkum oleh tim verifikasi setelah melakukan cek administrasi maupun fisik adalah: Perlu diperbanyak nota kesepahaman dengan pihak lain, kalau kantin dengan Dinas Kesehatan/BPOM, kalau pengambilan sampah dengan DLH. Pengomposan masih perlu ditambah dan perlu pengadaan komposter. Semua pohon wajib diberi label dengan memanfaatkan kayu atau seng. Biopori perlu ditambah jumlahnya. Tanaman langka minimal harus 3 jenis, dan ditambah tanaman untuk ketahanan pangan seperti Uwi, Bili, Suweg. Kader adiwiyata perlu ditambah agar mencapai 20 persen dari keseluruhan siswa. Kader tidak hannya mengerti tentang bidangnya namun mesti menguasai bidang lainnya. Grren House ditingkatkan perannya menjadi media pembelajaran termasuk pembudidayaan tanaman.

Ketua Tim Sekolah Adiwiyata, Sutanto menyampaikan terimakasih beberapa catatan yang disampaikan tim. Tentunya masukan tersebut akan menjadi sarana peningkatan gerhadap kekurangan.

“Kalau memang MTsN 3 Bantul lolos verifikasi dan dipercaya maju ke tingkat DIY tentunya madrasah akan berupaya menyempurnakan atas kekurangan yang ada,” tandas Sutanto.

Beberapa poin yang akan ditindaklanjuti adalah memperbanyak nota kesepahaman dengan pihak luar. Sampai saat verifikasi, madrasah yang berjuluk Madrasah Hijau terdsebut, baru melakukan kerjasama dengan Polsek Imogiri, Puskesmas Imogiri dan Bank Sampah Mojomanis di Mojolegi, Karangtengah.

Selain itu, kalau situasi sudah kembali normal tentunya bisa menggelar kegiatan terkait peringatan hari besar lingkungan hidup nasional serta pelatihan peningkatan kieterampilan yang berhubungan dengan lingkungan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image