Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image isa

7 Bahaya Mengintai Pengguna Apk Yo Whatsapp

Teknologi | Friday, 27 May 2022, 08:32 WIB

YoWhatsApp– Kamu nyatanya telah mengenali aplikasi buat melaksanakan chattingan yang sangat terkenal pada era saat ini ini. Ya, terlebih jika bukan memakai aplikasi WhatsApp.

Apabila diantara kamu memakai aplikasi whatsapp, hingga kamu pula hendak dapat melaksanakan komunikasi dengan jarak yang jauh.

Dengan memakai aplikasi Whatsapp ini kamu bisa Melaksanakan panggilan telepon, Video Call, Mengirim pesan bacaan, maupun kamu dapat memakai fitur yang yang lain.

Jadi, dengan memakai Whatsapp ini, hingga kamu pula bisa berbicara jarak jauh dari dalam negara sampai luar negara.

LINK DOWNLOAD >> DISINI

Nah, nyatanya kamu seluruh telah mempunyai aplikasi Whatsapp ini kan? Pastinya nyaris di segala dunia memakai aplikasi Whatsapp selaku perlengkapan komunikasi jarak jauh.

Dengan memakai whatsapp pula kamu bisa mengirimkan bermacam berbagai video serta pula gambar kepada sahabat ataupun keluarga kamu tiap- tiap.

Hendak namun, era saat ini semacam ini telah terdapat banyak aplikasi dengan tipe modifikasi yang sudah diluncurkan mirip semacam tipe aslinya.

Salah satu aplikasi mod ini ialah YoWhatsApp. Aplikasi ini ialah salah satu modifikasi dari whatsapp tipe asli nya.

Kamu dapat menggunakan bermacam- macam fitur yang terdapat didalam aplikasi YoWa inisecara free.

Tidak cuma YoWhatsApp saja, tetapi aplikasi GB WhatsApp pula mempunyai tipe modifikasi yang sangat terkenal dikala ini.

Apakah kamu seluruh telah memahami Whatsapp mod semacam ini? Nah, bila diantara kamu masih banyak yang belum mengenali nya, hingga tenang saja.

Baca Selengkapnya >>

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image