Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sabrina Kartika Wulan

Penyusunan Standar Etika Organisasi Pemerintah

Politik | 2022-05-26 21:49:37
kemlu.go.id

Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, etika organisasi pemerintahan adalah pembatasan sikap dan pola perilaku pejabat pemerintah serta kebijakan dan pola perilakunya, yang secara umum diterima oleh masyarakat di negara yang bersangkutan. Bahkan, di dunia yang mengglobal saat ini, standar etika ini juga harus diterima oleh masyarakat global. Jika tidak, negara yang bersangkutan akan dikeluarkan dari dunia internasional. Oleh karena itu, peran masyarakat melalui badan perwakilannya menjadi sumber strategis yang penting dalam mengembangkan standar etika bagi organisasi dan pejabat pemerintah.

Melalui serangkaian proses komunikasi interaktif dengan seluruh strata sosial dan lembaga perwakilannya, pemerintah dapat memperjelas harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap instansi pemerintah dan pejabat pemerintah. Ini harus dimulai dari bawah, dengan elemen kelompok masyarakat di bawah, kemudian naik ke kelompok masyarakat di lapisan tengah dan atas.

Selain itu, studi banding atau studi negara, baik di wilayah perbatasan atau lebih luas, dapat memberikan gambaran kepada pemerintah tentang apa dan bagaimana penerapan etika dalam organisasi. Dengan cara ini, pemerintah memiliki berbagai informasi di dalam dan luar negeri, dan akan mampu merumuskan standar etika yang tidak hanya dapat diterima di dalam negeri, tetapi juga setara atau lebih baik dari negara lain. Situasi ini pada akhirnya akan mendorong pemerintah untuk menjadi lebih kompetitif secara global.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image