Apa pentingnya humas ?
Sastra | 2021-09-27 19:30:41Tidak asing lagi pada setiap perusahaan ada yang namanya humas (hubungan masyarakat), dan apa pentingnya humas bagi setiap perusahaan.?
Seperti yang kita ketahui, tidak akan adanya orang yang tahu tentang suatu produk tanpa adanya seorang penerbit iklan.
Disini tugas humas berbeda, tidak hanya kebagusan sebuah tempat saja yang di edarkan tetapi juga sebuah citra perusahaan.
Humas ini berperan sangat penting dalam sebuah perusahaan atau kantor, karena menjadi garda terdepan untuk perhubungan dengan massal, tidak hanya dengan masyarakat tetapi juga dengan media-media yang meliputnya.
Mengapa pentingnya humas pada sebuah perusahaan atau kantor.? Karena untuk memancarkan citra yang positif dari sebuah perusahaan tersebut.
Jikalau seorang humas tidak bijaksana, maka dampak buruklah yang akan dilihat massa, menjadi humas bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, karena harus menguasai 3 (tiga) hal sebagai berikut :
1. Public Speaking Bagi humas public speaking sangat dibutuhkan, tidak hanya dari cara dia berbicara tetapi massa juga melihat dari gerak-gerik tubuhnya yang sesuai dengan ucapan.
2. Jurnalistik Bukan hanya didalam perusahaan atau kantor saja, tugas seorang humas tidak terbatas oleh wartawan, sudah tentu jurnalistik sangat dibutuhkan oleh humas.
3. Penerbitan Di zaman yang serba modern ini, bukan hanya lewat tatapan wajah saja seorang humas dapat menceritakan citra perusahaan, tetapi melalui media-media juga sudah sangat dibutuhkan, sebelum melakukan penerbitan, terlebih dahulu harus mengetahui tentang perusahaan tersebut.
Demikian 3 (tiga) hal tersebut sebagai syarat menjadi seorang humas yang sangat bisa membawakan nama sebuah perusahaan atau kantor menjadi baik di pandangan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.