Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahmi Royani

Kontravensi akibat Manipulatif

Eduaksi | 2022-05-26 00:50:39

Penulis :

( Fahmi Royani Mahasiswa PBSI Unissula)

( Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Unissula)

Banyak yang belum tau, apa sih sebenarnya arti dari manipulatif itu? nah disini dan dalam artikel ini saya akan sedikit membahas tentang manipulatif, manipulatif adalah sikap atau cara seseorang untuk mengendalikan orang lain demi keuntungan diri sendiri dan itu sangat merugikan orang lain, kalau ditanya apa alasan seseorang melakukan manipulatif jawabannya adalah karena didikan orang tua, gangguan kepribadian dll, Manipulator memiliki trik umum yang akan mereka gunakan untuk membuat Anda merasa tidak rasional dan lebih cenderung menyerah pada permintaan mereka. Seseorang yang manipulatif harus merasa berkuasa, maka ia akan melakukan apapun untuk membuat kamu merasa bingung dan lemah. Contohnya, bila kamu ingin memberi koreksi atas perilakunya, ia akan memutarbalikkan perkataanmu – dan akhirnya, kamu yang akan merasa guilty dan meminta maaf.

Nah kalo ada yang bertanya apa bedanya manipulatif dengan play victim? Bedanya adalah Playing victim adalah kondisi ketika seseorang merasa sebagai korban dan melemparkan masalahnya kepada orang lain. Sedangkan manipulatif adalah kondisi ketika seseorang mengendalikan orang lain demi keuntungan pribadi dan tentu saja merugikan orang lain. Sebenarnya ga jauh beda ya tetapi disini ada perbedaannya yaitu kalo play victim ia sudah ditetapkan sebagai korban dan ia membolak balikkan pelakunya, sedangan manipulasi dia lebih ke memanfaatkan seseorang demi keuntungan pribadinya.

Banyak pertikaian/kontravensi akibat sikap manipulatif ini salah satunya seorang yang di manipulatif jika dia sudah sadar dia sedang di manipulatif akan terjadi pertikaian dan akan mengakibatkan pertengkaran, dan ia akan merasa dirugikan dan bisa jadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib karena ini telah melanggar HAM, seorang yang merasa di manipulatif akan menjauhkan diri dari orang yang memanipultif, karena bahwasanya didunia kemasyarakatan kita tidak boleh memanfaatkan orang lain tapi kita harus tolong menolong dan menghargai orang disekitar kita. Seperti dalam hadist hadist dibawah ini : وحسن الخلق مع الناس ألا تحمل الناس على مراد نفسك بل تخمل نفسك على مرادهم مالم يخالفوا الشرع

Akhlak baik kepada orang lain itu adalah tidak memanfaatkan mereka untuk kepentinganmu, namun manfaatkanlah dirimu untuk kepentingan mereka, selagi tidak melanggar ajaran agama.

Dan yang kedua dari Abu Hamid al Ghazali dalam Ayyuhal walad:

Jika memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadi adalah merupakan akhlak yang tidak baik, maka baiknya adalah tidak memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadi. Alangkah indahnya jika bisa memberikan manfaat secara pribadi kepada orang lain daripada sebaliknya. Jika kita berhasil menjadi pribadi yang bisa bermanfaat untuk orang lain, maka kita pun termasuk dalam kategori yang disebutkan Rasulullah dalam hadis di bawah ini:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ, ةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ الله عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Barang siapa yang memudahkan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang dalam kesulitan niscaya akan Allah memudahkan baginya di dunia dan akhirat” (HR. Muslim).

Kesimpulannya sikap manipulatif tidak sesuai ideologi bangsa yaitu tidak sesuai dalam sila ke 2 dan 5 yaitu bunyi sila ke 2 "kemanusiaan yang adil dan beradab" dan sila ke 5 "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia"

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image