Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nisfa Nazaria

Fenomena Non Biner dalam Perspektif Islam dan HAM

Agama | Tuesday, 24 May 2022, 21:35 WIB

Kemajuan zaman yang begitu pesat juga mempengaruhi pola pikir manusia, yang entah mengapa semakin lama terasa semakin nyentrik. Memang pola pikir yang ada sekarang ini semakin terbuka, orang-orang terkesan jauh lebih menghargai kehidupan orang lain, meski tak banyak pula yang berpikiran sebaliknya. Namun di berbagai negara liberal di seluruh dunia, mulai marak normalisasi perihal hal yang dahulu sempat tabu dengan embel-embel Hak Asasi Manusia, bentuk hak pengekspresian diri, penentuan jalan kehidupan pribadi dan lain-lain, yang sebagian dari hal tabu tersebut melanggar norma suatu agama terentu salah satunya agama islam.

Mengamati perbedaan antara zaman sekarang (era globalisasi, era society 5.0) dengan zaman dahulu katakanlah abad 20 hingga awal abad 21, dapat dilihat salah satunya dari bidang seksualitas. Tentu bukan jadi hal yang asing lagi, masalah tabu seperti masalah seksual, penyimpangan orientasi seksual, dan perihal gender_intinya tidak jauh dari LGBT kini seolah sudah menjadi bagian kehidupan yang normal di berbagai negara liberal. Alasannya, itu termasuk dalam pilihan hidup seseorang yang mengatasnamakan HAM.

Salah satunya adalah fenomena nonbiner, atau dikenal dengan istilah non binary dan genderqueer. Non biner ini merupakan istilah gender yang tidak merujuk spesifik pada salah satu gender laki-laki maupun perempuan, bisa dikatakan keadaan dimana seseorang itu tidak maskulin, namun tidak juga feminim, akan tetapi identitas gender yang didasarkan pada persepsi internal seseorang, bukan dari kondisi biologis. Terkadang, mereka menganggap diri mereka memiliki dua kelamin sekaligus, terlepas dari bagaimanapun penampilan fisiknya.

Lalu bagaimana islam memandang hal ini? Penulis akan menuturkan pandangannya sebagai seorang beragama islam tentang non biner ini. Dalam Al-Qur’an surat An-Najm ayat 45 Allah berfirman yang artinya “Dan bahwasannya Dia-lah menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan.” Ayat-ayat serupa juga memiliki inti yang sama, bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan fitrahnya sebagai seorang laki-laki atau perempuan. Apabila manusia hidup tidak sesuai fitrahnya, itu sama saja dengan menyimpang dari ajaran islam, dan ini merupakan hal yang salah.

Bahkan dalam islam sendiri, terdapat larangan seorang lelaki berpenampilan seperti perempuan dan sebaliknya. Ini membuktikan bahwa seorang manusia hendaklah hidup sesuai fitrahnya, tidak menyimpang sehingga dalam hidupnya dapat menimbulkan hikmah. Diciptakannya dua gender di dunia ini adalah agar manusia berpasang-pasangan dan menghasilkan keturunan, sehingga tercipta peradaban.

Terlepas dari Hak Asasi atau bukan, fenomena non biner ini sama sekali tak dibenarkan dalam islam. Orang-orang yang mengatasnamakan HAM untuk ini hanya mencari pembenaran terhadap penyimpangan yang dilakukan. Fenomena non biner dan yang serupa lainnya, sama sekali tidak patut tumbuh di negara Indonesia yang bukan merupakan negara liberal. Norma-norma agama masih dijunjung tinggi di Indonesia.

Penulis :

Dr. Ira Alia Maerani (Dosen FH Unissula)

Nisfa Nazaria (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unissula)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image