Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bayu Pamungkas

Grand Design UMKM dan Pariwisata sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Lomba | Saturday, 25 Sep 2021, 23:19 WIB

Masih segar dalam ingatan bagaimana virus corona mulai meluluh lantahkan kehidupan dunia. Kebijakan untuk penanganan berawal pada tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. Keputusan WHO tersebut dikeluarkan ketika virus corona telah menyebar di 118 negara dan menginfeksi lebih dari 121.000 orang di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika.

Berselang satu bulan setelah Covid-19 berstatus sebagai pandemi global, Indonesia menetapkan pandemi virus corona sebagai bencana nasional yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 April 2020. Penetapan status itu didorong kasus virus corona di Tanah Air yang terus bertambah setiap hari, meskipun sebelumnya telah di terbitkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Satu tahun setelah penetapan tersebut, pandemi virus corona telah menginfeksi lebih dari 118,5 juta orang dengan 2.631.295 kematian. Artinya hampir semua wilayah di Bumi terjangkit oleh virus corona dan semua sektor merasakan dampaknya, mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan agama. Bahkan hingga September 2021, Indonesia secara menyeluruh belum bisa berkegiatan seperti pra-pandemi.

Pada dasarnya semua sektor kehidupan di Indonesia terdampak oleh penyebaran virus corona, ada yang meraup keuntungan dan ada yang mengalami kerugian bahkan tak sedikit yang jadi korban PHK. Sehingga langkah yang bijak dan efesien harus dilakukan oleh pemerintah, guna mensiasati kehidupan yang tak kunjung normal atau memantapkan grand design jika pandemi pergi.

Dari berbagai pemberitaan di media sosial, keluhan masyarakat Indonesia secara umum, serta yang sering jadi bahan dialog pakar di Indonesia adalah sektor ekonomi. Tentu saja, kualitas ekonomi sangat berpengaruh terhadap sektor kehidupan lainnya. Meskipun bantuan sosial terus digalakkan namun tetap saja belum bisa memberikan jaminan jangka panjang untuk masyarakat.

Salah satu poin di sektor ekonomi yang harus menjadi perhatian untuk mengupayakan pemulihan adalah UMKM dan pariwisata.

A. Strategi Pemulihan Ekonomi Pada Sektor UMKM

Strategi yang dapat dilakukan untuk pemulihan ekonomi Indonesia selama pandemi, dan siap mengarungi kompetisi ekonomi andai ekonomi pergi di sektor UMKM adalah: memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, product support, dan pelatihan e-learning untuk mendorong digitalisasi tanpa biaya untuk pelaku UMKM agar roda bisnis tetap berjalan selama pandemi dan berkelanjutan pasca pandemi.

Pendampingan dan product support yang diberikan untuk masyarakat khususnya pelaku UMKM akan memberikan pengaruh yang besar tentunya, baik selama pandemi atau bahkan nanti ketika pandemi telah pergi. Hal ini menjadi modal utama bagi pelaku UMKM untuk bertahan di bisnisnya masing-masing.

Indonesia bisa meniru negara-negara lain yang berupaya mendorong digitalisasi usaha UMKM agar tetap beroperasi selama pembatasan kegiatan masyarakat, diantara negara tersebut adalah Malaysia, China, Jepang, Korsel, dan Italia. Khusus Italia, telah berhasil membangun portal digital yang tersedia tanpa biaya. Upaya digitalisasi ini tidak hanya memberikan dampak positif selama masa pandemi tentunya. Andai nanti pandemi pergi, manusia akan tetap saja ketergantungan kepada kemajuan teknologi. Dan bukan tidak mungkin UMKM akan masuk ke fase digitalisasi untuk semua yang terlibat didalamnya

B. Strategi Pemulihan Ekonomi pada Sektor Pariwisata

Sektor pariwisata di Indonesia merupakan salah satu sektor yang terdampak secara besar selama masa pandemi. Kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2020 diproyeksikan menurun hingga 74,7 persen. Hal ini tentu saja terjadi akibat banyaknya pembatasan perjalanan yang ditetapkan negara-negara di dunia.

Berdasarkan data dari Kemenparekraf yang dipaparkan Sandiaga, jumlah kunjungan wisman tahun 2020 adalah sekitar 4 juta orang. Jumlah tersebut cukup memenuhi target Kemenparekraf , yakni 2,8- 4 juta kunjungan wisman. Namun jumlah tersebut menurun cukup tajam dari jumlah kunjungan tahun 2019, yakni 16,10 juta kunjungan.

Di kawasan ASEAN kunjungan wisatawan sebagai contoh adalah Thailand dimana kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2013 menghasilkan penerimaan devisa Negara mencapai US$ 46,3 miliar, kemudian Malaysia menjadi urutan kedua dengan jumlah perolehan devisa sebesar US $ 21 miliar.

Posisi berikutnya ditempati Singapura, Indonesia, Vietman dan Philipina sebagaimana di tunjukkan pada Gambar 4 posisi peringkat enam negara kawasan ASEAN dalam hal penerimaan devisa negara.

Berangkat dari data tersebut, tentu perlu ditentukan strategi yang lebih dari sekedar biasa atau bussines as usual. Strategi dapat dibangun selama pandemi untuk menarik wisatawan mancanegara andai pandemi pergi. Beberapa strategi tersebut adalah

a. Optimalisasi Promosi Wisata melalui Public Relations

Jenis wisata yang akan dipromosikan adalah wisata alam yang terdiri dari wisata bahari, wisata ekologi dan petualangan, wisata budaya dan agama, wisata warisan leluhur (heritage tourism), kuliner dan belanja, serta wisata kota dan desa. Dan wisata MICE (Meeting, Incentives,Conference and Exhibition) dan kegiatan, wisata olahraga serta pariwisata kawasan terpadu.

b. Pengembangan SDM Pariwisata

Pengelolaan pariwisata diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional. Dalam hal ini rngka pengembangan dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan penyedia SDM pariwisata seperti perguruan tinggi dan lembaga pendidikan bidang pariwisata

c. Mengelola Infrastruktur Pariwisata

Strategi ini mendukung Kemenparekraf dalam program CHS (Cleanliness, Health, and Safety), yang mengupayakan pariwisata produktif dan aman dari Covid-19.

Semoga pandemi di Indonesia dan seluruh wilayah yang terdampak segera berakhir, sehingga pelaku kehidupan kembali ke aktifitas yang normal tanpa kecuali.

#lombamenulisopini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image