Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Muara Enim

Jelang Penyematan Kenaikan Pangkat, Pegawai Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Jalani Pembinaan Men

Info Terkini | Tuesday, 24 May 2022, 12:25 WIB
Dok Lapas Muara Enim

Muara Enim - Menjelang penyematan kenaikan pangkat, sebanyak 42 Pegawai Lapas Muara Enim Jalani Pembinaan Mental dan Fisik . Selasa, (24/05/2022)

Kalapas Muara Enim Herdianto membuka langsung kegiatan tersebut turut di dampingi seluruh Pejabat Struktural.

Herdianto menyampaikan bahwa kegiatan Bintalsik atau Pembinaan mental dan Fisik ini bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas sebagai seorang petugas pemasyaarakatan.

" Selain itu, memperkokoh rasa persaudaraan serta kekompakan antar petugas yang berguna untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya, " Tandasnya

Herdianto berpesan bahwa Sinergitas dan Kolaborasi sangat diperlukan untuk kemajuan Organisasi dalam hal ini Lapas Muara Enim yang kita banggakan. Oleh karenanya Jadikan kegiatan Bintalsik ini sebagai ajang kita untuk meningkatkan kekompakan serta memperkuat jalinan silaturahmi guna menjadikan Lapas Muara Enim sebagai satuan kerja yang bertata nilaikan PASTI Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

" Lapas Muara Enim yang saat ini sedang berjuang membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tentu sangat membutuhkan komitmen seluruh pegawai. Melalui kegiatan ini juga, dapat memperkuat komitmen pegawai dalam menjadikan Lapas Muara Enim sebagai satker berpredikat WBBM," Jelas Herdianto

Dalam kegiatan bintalsik ini turut melibatkan Anggota Personil Kodim 0404 Muara Enim Serda Yuswandi dan Personil Polres Muara Enim Aipda Orip Diyanto.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image