Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riya Ika Prahesti

Bullying adalah pelanggaran HAM, Bangkit dan Hentikan Bullying

Eduaksi | Tuesday, 24 May 2022, 11:18 WIB

Penulis :

Dr. Ira Alia Maerani (Dosen FH Unissula)

Riya Ika Prahesti (Mahasiswa S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Unissula)

Hak Asasi Manusia atau sering kita sebut dengan HAM adalah hak asasi manusia yang sudah ada sejak dalam kandungan hingga dilahirkan dan berlaku seumur hidup tanpa membedakan suku, agama, ras, status, jabatan sehingga individu tersebut dapat mengembangkan dirinya seutuhnya sebagai manusia. Dan Tentunya dalam kalangan bermasyarakat, kita seharusnya menghormati hak-hak orang lain. Salah satu ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang HAM adalah QS. Al-Maidah/5: 8.

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (QS Al-Maidah/5: 8).

Di mana ayat ini mengisyaratkan betapa pentingnya keadilan itu dan betapa perlunya jiwa besar dalam mewujudkan keadilan itu. Tidak dibenarkan rasa keadilan dikorbankan demi kepentingan subjektivitas.

Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999, yang menjelaskan tentang Hak Asasi Manusia mencakup hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak wanita dan hak anak. Dari UU tersebut sudah jelas bahwa HAM dilindungi oleh hukum, akan tetapi masih banyak orang yang melanggar hukum tersebut.

Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Fenomena bullying adalah penindasan terhadap salah satu masalah yang mungkin pernah dialami oleh setiap orang hingga saat ini.

Kita tahu, bahwa di Indonesia masih banyak kasus penindasan ataupun pembullyan, yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, mereka tanpa memikirkan akibat apa yang akan dialami para korban penindasan. Banyak korban dari penindasan yang kesehatan mentalnya terganggu hingga mengalami trauma berat. Korban dari penindasan tidak hanya dari kalangan anak-anak, tapi kebanyakan dari anak seumuran SMA atau sederajatnya. Sekitar tahun 2011 sampai 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima setidaknya 37.381 laporan perundungan . Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.473 kasus disinyalir terjadi di dunia pendidikan. Sungguh miris memang, angka pembullyan di Indonesia. Apalagi, ketika kita melihat penindasan di depan kita, tapi kita tidak bisa membantu ataupun melawan para penindas, karena takut jika kita ikut terseret atau malah lebih parahnya menjadi bahan penindasan.

Bullying adalah isu global dan berdampak negatif terhadap kualitas hidup kita. Pembully bisa merebut sukacita hidup anak muda. Mereka meneror dan mengubah seolah serta lapangan bermain menjadi tempat yang dibayangi oleh rasa takut dan ngeri. Dan nyarisnya korban bullying banyak yang mengakhiri hidupnya akibat oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ironisnya banyak korban bullying yang melampiaskan amarahnya kepada hal-hal yang menyimpang seperti pada narkoba, alkohol, hingga melukai diri sendiri untuk meringankan rasa sakit. Para pakar penindasan mengatakan hal itu bida menciptakan siklus kekerasan yang tak berujung. Banyak dari mereka yang menjadi korban justru menjadi pelaku bullying. Kita bisa menghentikan siklus ini dengan bekerja sama untuk mengenali para pembully di tengah-tengah kita dan melakukan apa pun yang diperlukan guna mengubah perilaku mereka dan membantu mereka menemukan jalan hidup baru.

Sehingga cara yang pas dan tepat untuk mengatasi dan melawan perilaku bullying yang pertama adalah selalu waspada terhadap segala bentuk bullying dan lakukan apa pun yang kamu bisa untuk melawan serta menghentikan bullying tersebut. Kedua, sarankan sekolah, kelompok layanan sosial, komunitas untuk menayangkan film dokumenter atau sosialisasi tentang dampak bullying bagi korban bullying. Ketiga, laporkan perilaku bullying secara Online agar orang-orang yang menyaksikan atau mengalami bullying dalam bentuk apa pun bisa melaporkannya secara anonim dan mendapatkan pertolongan yang mereka perlukan untuk menghentikannya. Keempat, bicaralah kepada sahabat dan teman sekolahmu tentang penindasan dan dampaknya terhadap dirimu serta kesengsaraan yang diakibatkannya pada orang-orang di seluruh dunia. Kelima, jauhi teman yang melakukan bullying.

Itulah secuil tips untuk mengatasi dan melawan bullying. Marilah bersama-sama kita merangkul, mendukung, serta melindungi mereka yang diincar oleh pembully. Bantulah mereka membangun sistem pertahanan mereka sendiri melawan bullying. Mari kita hapus air mata mereka yang diam-diam bergulat dengan bullying. Ayo bangkit bersama untuk melindungi hati anak-anak dan orang dewasa yang terluka di seluruh bumi ini, dimulai dari diri kita dahulu untuk bangkit dalam kegelapan trauma yang kita alami.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image