Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Pasangkayu

Tingkatkan Keahlian WBP, Rutan Pasangkayu Genjot Program Bimbingan Kerja (BIMKER)

Info Terkini | Tuesday, 24 May 2022, 09:14 WIB
Kegiatan Bimbingan Kerja (BIMKER) di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24//05)

Pasangkayu - Kondisi yang terjadi di Indonesia sekarang adalah tidak semua kabupaten dan kotamadya di Indonesia memiliki Rutan dan Lapas, sehingga Rutan difungsikan pula untuk menampung narapidana seperti halnya Lapas. Hal ini juga mengingat kondisi banyak Lapas yang ada di Indonesia, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, telah melebihi kapasitas, karenanya terdakwa yang telah menjadi narapidana dan masih berada di Rutan, padahal seharusnya pindah dari Rutan untuk menjalani hukuman ke Lapas, banyak yang tetap berada di dalam Rutan hingga masa hukuman mereka selesai. Oleh karena itu, Rutan memiliki beberapa peran/fungsi yang seama seperti Lapas salah satunya adalah pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Salah satu pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Pasangkayu adalah pembinaan kemandirian dengan program BIMKER (Bimbingan Kerja) yang dibidangi oleh Subseksi Pelayanan Tahanan. Tugasnya mengkoordinasikan, menyiapkan pelaksanaan bimbingan latihan kerja, serta mengelola hasil kerja sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka pembinaan kemandirian WBP sebagai bekal apabila kembali ke masyarakat.

Program BIMKER yang ada di Rutan Pasangkayu merupakan salah satu program yang bergerak di bidang pengembangan Life Skill bagi WBP, dimana para warga binaan akan diberikan pengembangan kecakapan hidup yang mereka geluti seperti menjahit, kerajinan tangan dan lain-lain. Hal ini diberikan oleh Rutan Pasangkayu kepada WBP agar dalam masa pembinaan mereka memiliki keterampilan dan keterampilan yang bermanfaat ketika WBP selesai menjalani masa hukumannya.

Selain itu tujuan Program BIMKER adalah Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul dengan dasar Iman dan Taqwa dan siap mengahadapi tantangan dunia usaha dimasa datang dan membentuk generasi masa depan yang berkualitas, cerdas, kreatif, sehat jasmani dan berakhlak mulia. Sehingga para WBP bisa menjadi warga masyarakat yang normal kembali, serta memperbaiki prekonomiannya pasca rehabilitas di Rutan Pasangkayu.

Kegiatan Bimbingan Kerja (BIMKER) di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24//05)

Proses pembinaan WBP di Rutan Pasangkayu secara simultan terus berjalan dengan berbagai penyempurnaan program pembinaan yang memadai, disesuaikan dengan kondisi Rutan Pasangkayu. Terdapat beberapa program bimbingan kerja untuk WBP seperti pengelasan, pertanian, perternakan, penjahitan, pembuatan piring lidi, pembuatan lobu (tutup saji), dan pangkas rambut, serta kerajinan lain seperti mainan, hiasan dari barang bekas dan kaligrafi dari cangkang telur.

Dalam mewujudkan fungsi pembinaan yang efektif untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama berada di dalam Rutan, Rutan Pasangkayu terus melakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaannya. Harapannya WBP akan menjadi pribadi yang berkarakter baik/patuh dan memiliki keterampilan/kecakapan sebagai bekal mencari nafkah/penghasilan yang halal dan baik setelah bebas dari dalam Rutan nantinya.

Selain mengisi keseharian WBP selama menjalani sisa hukuman di Rutan Pasangkayu, pembinaan kemandirian yang diberikan kepada WBP ini diharapkan bisa menjadikan WBP lebih produktif dan bahkan dapat membuka peluang usaha sendiri ketika kembali ke masyarakat.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan bagi WBP sehingga setelah selesai menjalani masa pidananya bisa menjadi bekal hidup di tengah-tengah masyarakat, bersaing dalam bursa tenaga kerja, membuka lapangan kerja agar mencegah mereka untuk mengulangi tindak pidana, menunjang terwujudnya keamanan dan ketertiban.

Kegiatan Bimbingan Kerja (BIMKER) di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24//05)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image