Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPN Muara Beliti

Lapas Narkotika Ikuti Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanim Muara Enim

Info Terkini | Monday, 23 May 2022, 19:14 WIB

 

Muara Enim - Bertempat di aula Kantor Imigrasi (Kanim) Muara Enim, 2 orang petugas Lapas Narkotika Muara Beliti ikuti Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel pada Senin (20/5).

Kegiatan ini sendiri diikuti oleh masing-masing perwakilan dari seluruh UPT yang berada dinaungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Untuk Lapas Narkotika Muara Beliti sendiri diwakili oleh Teguh Agung Triwibowo dan Imanuel Tri Aprilianda. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Yusrizal.

Dalam sambutannya, Yusrizal menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengenai pentingnya pelayanan publik berbasis HAM untuk diterapkan di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Yusrizal juga menyampaikan bahwa dari 28 UPT yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel, hanya ada beberapa UPT yang mendapat predikat ramah HAM. Hal ini dikarenakan terkendala oleh sarana prasarana yang ada di masing-masing UPT. Maka dari itu, diseminasi kali ini adalah upaya kita untuk membina semua UPT dan sebagai ajang sharing informasi serta masukan.

Adapun materi pelayanan publik berbasis HAM dalam diseminasi ini dipaparkan oleh 2 narasumber, yaitu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Ratna Puri Prapawati yang membahas mengenai inovasi pelayanan publik berbasis HAM yang sudah dijalankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bulan Mahardika Subekti yang memaparkan materi mengenai pencanangan dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Budiman Santoso, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Deni Harianto, dan Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jeliantri Seu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image