Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tirta aji Nugraha

Andai Pandemi Berakhir, Siswa SMK bisa berbahagia

Lomba | Saturday, 25 Sep 2021, 17:22 WIB

Coronavirus disease 2019 atau yang disingkat Covid-19 adalah satu jenis virus corona baru yang ditemukan akhir tahun 2019 lalu. Virus ini memberi dampak yang berbahaya bagi kesehatan dan, kabar buruknya, ia menyebar sangat cepat. Dalam hitungan bulan, hampir semua Negara di dunia melaporkan penemuan virus ini di wilayahnya. Tak terkecuali Indonesia, dikutip dari https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19 kasus covid 19 di Indonesia pada 25 september 2021 tercatat 4,206,203 kasus terkonfirmasi; 4,020,081 kesembuhan; dan 141,381 meninggal. Selain bagi kesehatan, dampak buruk Covid-19 juga merambat ke berbagai sektor penunjang hidup masyarakat. Diantaranya ekonomi, sosial, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya. Pemerintah bukannya tanpa solusi dalam menghadapi situasi ini, mereka mencetuskan berbagai kebijakan darurat untuk, setidaknya, mengurangi dampak Covid-19 –dan secara bersamaan menekan angka penyebaran virus ini. Berbagai macam kebijakan “darurat” yang dibuat oleh pemerintah memiliki kelebihan dan kekurangan. Mari kita bahas salah satunya.

Pendidikan adalah hak setiap warga Indonesia, hal ini sudah diatur dalam undang-undang dasar 1945, dan pemerintah berkewajiban menyediakan akses terhadapnya. Di era pandemi ini, proses anak-anak Indonesia mencari pendidikan sedikit terganggu, dikarenakan adanya kekhawatiran timbul klaster-klaster Covid-19 baru ketika kegiatan belajar mengajar diadakan. Tetapi bukan berarti proses belajar berhenti di tengah pandemi. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menerbitkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020, yang berisi Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Terkait metode pembelajaran yang akan digunakan, telah disebut di Surat Edaran Mendikbud NO. 4 Tahun 2020, yaitu pembelajaran jarak jauh secara daring.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring merubah cara kerja sekolah secara drastis, yang semula siswa harus memakai seragam rapi, lalu datang ke sekolah pagi-pagi, dan pulang ketika sudah sore hari, kini semua dilakukan dari rumah selagi di depan gawai dan/atau komputer. Proses belajar mengajar berubah, peserta didik tidak perlu lagi ada di dalam ruangan kelas yang sama dengan gurunya secara fisik, cukup saling menghadap ke layar gadget maka kegiatan belajar sudah bisa dilaksanakan. Sepertinya metode belajar semacam ini bisa memudahkan para pelaku utama dunia pendidikan di Indonesia, yaitu peserta didik dan tenaga pengajar. Waktu belajar peserta didik bisa lebih efisien, tak ada lagi rasa bosan di kelas, metode belajar guru lebih kreatif.

Namun, fakta di lapangan berbeda. Tidak semua orang merasa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring memberi kemudahan. Tidak dimilikinya sarana prasarana penunjang PJJ daring, menumpuknya tugas rumah pemberian dari para guru, hingga stres selama PJJ. Berbagai keluhan datang dari segala pihak, tenaga pendidik, orang tua peserta didik, peserta didik di berbagai jenjang pendidikan: SD, SMP, SMA, dan tentu saja SMK.

Peserta didik, khususnya di tingkat SMK, benar-benar merasakan dampak dari pemberlakuan PJJ. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang merupakan salah satu sarana pendidikan vokasi di Indonesia, lebih memfokuskan diri pada pemahaman kompetensi dasar yang akan digunakan di dunia kerja, dengan kata lain berarti SMK lebih mengedepankan pemahaman mata pelajaran praktik bagi peserta didiknya, hal ini senada dengan penelitian yang dilakukan oleh Komarudin, Sutadji dan Suhardi (2018) yang menemukan bahwa penguasaan kompetensi kejuruan memiliki kontribusi lebih besar terhadap kesiapan kerja (23.73%) dibandingkan pengetahuan umum (13.53%). Jika melihat fakta ini, nampaknya sistem pembelajaran jarak jauh tidak bisa berjalan beriringan dengan tujuan SMK. Hal ini dikarenakan proses pembelajaran kompetensi praktik di SMK akan lebih efisien jika pendidik dan peserta didik hadir secara fisik di ruang praktikum. Proses belajar bisa lebih interaktif dengan pendidik memberikan pemahaman teori dasar terkait kompetensi di awal kegiatan belajar, lalu peserta didik bisa mengimplementasikannya dengan sarana yang disediakan, tapi tetap berada di bawah pengawasan tenaga pendidik.

Setiap SMK yang ada Indonesia menuntut peserta didiknya memiliki pemahaman terhadap ketrampilan teknis dan kognitif yang diperlukan untuk prestasi kerja yang memadai. Pelaksanaan PJJ membuat siswa SMK kewalahan dalam menghadapi tuntutan ketrampilan tersebut, apalagi bagi mereka yang kesulitan mengakses sarana dan prasarana penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Peserta didik SMK tidak hanya mendapat dampak dari pemberlakuan PJJ, tetapi juga kebijakan Pemerintah di era pandemi lainnya yaitu PPKM. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah nama yang saat ini dipakai pemerintah untuk menyebut kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat di tempat umum, salah satunya adalah tempat kerja. Selama masa PPKM seluruh tempat usaha tutup, baik warung, pabrik, hingga kantor tidak bisa melaksanakan proses kerja dengan maksimal. Hal ini berimbas kepada perekrutan tenaga kerja baru yang pada akhirnya membuat peserta didik SMK ikut merasakan dampaknya. Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi anak-anak SMK tidak berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, industri-industri terkait, yang menjadi mitra SMK untuk pelaksanaan PKL, terpaksa menghentikan program PKL lebih awal dikarenakan kebijakan PPKM tersebut.

Pemberlakuan PJJ dan PPKM membuat Sekolah Menengah Kejuruan menjadi tidak efektif, dikarenakan prinsip-prinsip SMK tidak bisa terpenuhi. Menurut Charles Prosser (1925) Prinsip-prinsip Pendidikan Kejuruan adalah sebagai berikut: Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan di mana siswa dilatih merupakan replika lingkungan di mana nanti ia akan bekerja. Pendidikan kejuruan akan efektif hanya dapat diberikan di mana tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat, dan mesin yang sama seperti yang diterapkan di tempat kerja. Pendidikan kejuruan akan efektif jika dia melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri. Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dipunyai oleh seseorang agar dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut. Proses pembinaan kebiasaan yang efektif pada siswa akan tercapai jika pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata (pengalaman sarat nilai).

Permasalahan-permasalahan tersebut harus segera diberi solusi. Solusi terbaik untuk sekarang adalah dengan melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas, mengingat kurva persebaran Covid-19 di Indonesia yang mulai melandai. PTM terbatas bagi SMK bisa lebih ditekankan pada kompetensi dasar kejuruan. Sementara bagi PKL, industry tempat PKL dilaksanakan bisa melakukan sistem shift, jadi siswa PKL tidak akan masuk setiap hari dikarenakan adanya pembatasan jumlah pekerja sesuai aturan pemerintah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image