Keren...Wisata ke Nias Kian Mudah, Citilink Kembali Terbang Ke Bandara Binaka
Info Terkini | 2022-05-20 14:46:03Ada kabar gembira, terutama bagi mereka yang berencana plesiran ke Pulau Nias. Nah, tepat pada Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2022, Citilink kembali membuka penerbangan dari Bandara Kualanamu Internasional di Medan ke Bandara Binaka di Gunung Sitoli.
Artinya apa? Semakin mudah saja ke Pulau Nias. Sebab tiap hari ada Citilink dari Bandara Kualanamu ke Bandara Binaka. Bahkan tersambung juga dengan Banda Aceh Sibolga.
Pada penerbangan perdana, water salute menyambut kedatangan Citilink di Bandara Binaka. Berdasarkan jadwal yang dikutip dari akun @bandarabinaka, Medan-Gunung Sitoli terbang setiap hari. Nomor penerbangan QG 1910 berangkat dari Medan pukul 06.30 WIB dan tiba di Gunung Sitoli 08.00 WIB. Sementara dengan penerbangan QG 1911 jam 08.25 berangkat menuju Medan di mana diperkirakan tiba pukul 09.40 WIB. Selain itu, ada penerbangan lain ( QG 1912 dan QG 1913 ) lebih siang lagi namun tidak tiap hari.
Terkait penerbangan itu, Direktur Niaga dan Kargo Citilink, Ichwan F Agus diacara Citilink Mini Gathering, Kamis (19/5/2022) di Santika Dyandra Hotel Medan mengatakan pembukaan kembali rute itu merupakan komitmen Citilink untuk memberikan aksebilitas transportasi udara di Sumut. “Kita beri alternatif juga ke penumpang buat yang ingin menggunakan jasa udara dan memberi pelayanan yang singkat serta efisien,” katanya.
Apalagi di Sumut, lanjutnya, potensi jumlah penduduk, daya beli dan konektivitas turis yang sangat besar. “Ke depan kita akan membuka rute ke daerah lain, seperti Medan-Pekan Baru. Selain itu terbang disekitar negara Asean,” katanya kepada sejumlah media. (yh)
Ikuto cerita penerbangan via Instagram @apron.idn
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.