Rutan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti MONEV Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM
Info Terkini | Friday, 20 May 2022, 14:12 WIBPalembang, 20 Mei 2022. Rutan Kelas I Palembang mengikuti Rapat Laporan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, S.H., M.H.. Turut hadir Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Yulizar, S. H., Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan, Perwakilan UPT se-Palembang Darusalam.
Perwakilan Ombudsman, Winda Amaliah mengapresiasi kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang semakin hari semakin membaik.
Yulizar, S. H., Kabid Hak Asasi Manusia Kemenkumham Sumsel mengatakan “perkembangan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM di Kemenkumham Sumsel sudah berjalan dengan baik, sangat kita apresiasi”.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.