Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Edo Segara Gustanto

Membangun Kemampuan Social Intellegent Bagi Pengelola Zakat

Agama | Saturday, 25 Sep 2021, 01:34 WIB
Sumber gambar: Republika Online

Istilah kecerdasan sosial merupakan terjemahan dari istilah bahasa Inggris “social intelligence”. Disamping istilah social intelligence, ada beberapa istilah yang memiliki makna hampir sama yakni social competence (kompetensi sosial), interpersonal intelligence (kecerdasan antar pribadi), social development (perkembangan sosial), dan social skill (keterampilan sosial). Social intelligence merupakan bentuk empati, kejujuran dan kepercayaan diri, serta bisa melihat situasi kondisi secara tepat.

Antara kecerdasan intelektual dan sosial sama pentingnya. Jika kita tidak punya kecerdasan intelektual bagaimana mungkin bisa memiliki social intellegence. Meski tidak menutup kemungkinan, orang yang memiliki social intelligence ini terbentuk karena diajarkan dari lingkungan atau keluarga.

Social intelligence itu bukan berarti seseorang harus tahu tentang isu sosialnya tetapi tentang bagaimana dia membuat sebuah solusi dari permasalahan isu sosial tersebut. Orang yang memiliki kecerdasan sosial ini bukan hanya peduli tentang isu sosial tetapi bagaimana kita juga mencari dan mendapatkan solusi dari isu sosial tersebut.

Social intelligence dapat dipupuk dengan cara menanamkan sikap jujur dan tulus di dalam hatinya, memiliki percaya diri yang kuat, bertutur kata yang sopan dan mudah dipahami, mulai peka dan memahami perasaan dari orang lain dalam hal sosial,

Siapakah Pengelola (Amil) Zakat?

Bagaimana dengan pengelola Zakat, apakah ia wajib memiliki kemampuan social intellegence? Sebelum lebih jauh kesana, kita perlu tau dulu siapa pengelola (amil) zakat.

Sayyid Sabiq mengatakan, amil zakat adalah orang yang diangkat penguasa untuk mengumpulkan zakat dari orang kaya. Termasuk dalam kategori amil adalah orang yang menjaga zakat, penggembala hewan ternak zakat, dan juru tulis yang bekerja di kantor zakat.

Ibnul Qosim dalam fathul qarib menjelaskan amil merupakan orang yang ditugaskan oleh imam untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat. Imam Nawawi menambahkan, yang termasuk amil, yakni orang yang mengumpulkan, mendata, mencatat, membagi, dan menjaga harta zakat.

Mantan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof Didin Hafidhudin mengatakan yang disebut amil adalah orang yang bekerja penuh dalam mengelola zakat. Artinya jika mengelola zakat hanya dijadikan sambilan, ia tidak berhak disebut amil.

Menurut MUI, amil tidak boleh menerima bagian dari zakat jika ia sudah digaji oleh negara atau lembaga swasta. Jika tidak menerima gaji ia boleh mendapat upah dari bagian zakat sesuai batas kewajaran. Amil juga tidak boleh menerima atau memberi hadiah untuk muzaki dalam tugasnya. Terlebih, diambil dari dana zakat.

Kecerdasan Sosial bagi Pengelola Zakat

Merujuk pada teori yang dikemukan Tony Buzan (2002:4), hemat saya sangatlah penting seorang pengelola zakat untuk memiliki kecerdasan sosial.

Pertama, pengelola zakat harus memiliki social awareness. Pengelola zakat harus memilik kepekaan sosial. Ia harus peka melihat kondisi sekitarnya. Ketika ada masyarakat yang harus dibantu.

Kedua, pengelola zakat harus memiliki kemampuan clarity (kejelasan). Di mana pengelola zakat sudah semestinya memiliki kecakapan ide, efektivitas, dan pengaruh kuat dalam melakukan komunikasi dengan orang atau kelompok lain.

Ketiga, pengelola zakat harus memiliki emphaty. Kemampuan empati terhadap orang lain juga sangat penting dimiliki seorang amil. Kemampuan individu melakukan hubungan dengan orang lain pada tingkat yang lebih personal.

Keempat, pengelola zakat harus memiliki keterampilan interaction style. Pengelola zakat harus memiliki banyak skenario saat berhubungan dengan orang lain, luwes, dan adaptif ketika memasuki situasi yang berbeda-beda.

Kelima, pengelola zakat harus berperilaku jujur dan tulus (authenticity). Sebuah keniscayaan seorang pengelola zakat harus amanah dan jujur. Bahkan ia harus tulus dalam melayani mustahiq, sehingga dalam tugas-tugasnya mendapatkan keberkahan.

Kelima kecerdasan sosial di atas wajib dimiliki oleh pengelola (amil) zakat. Dengan demikian institusi di mana ia bekerja akan merasakan kontribusi yang besar saat seorang amil memiliki lima hal tersebut. Wallahua'lam.[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image