Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Sihabudin

PANDEMI USAI MASYARAKAT RAMAI

Lomba | Friday, 24 Sep 2021, 23:00 WIB

PANDEMI USAI MASYARAKAT RAMAI

Indonesia satu setengah tahun lalu sampe sekarang ini terkena virus covid 19, dalam media Detiknews menyebutkan bahwa indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus Covid 19 pada senin 2 maret 2020 lalu. saat itu presiden jokowi dodo mengumumkan ada dua orang indonesia positif terjangkit virus corona yakni peremuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun begitu yang di sebutkan dalam Detiknews.kasus pertama tersebut diduga berawal dari pertemuan perempuan 31 tahun itu dengan WN jepang yang masuk kewilayah Indonesia.

dalam selang waktu yang begitu lama menghadapi pandemi ini, kini masyarakat indonesia merasakan kejenuhan dalam beraktivitas melakukan hal apapun. apa boleh buat kita hidup di sebuah negara harus melakukan semua prokes pemerintah, meski banyak masyarakat yang melanggarnya namun itu semua tidak menjadi halangan bagi pemerintah untuk melangsungkan menambah perketatan prokes dalam menghadapi pandemi ini.

kini kasus covid 19 sudah mulai menurun dari pertama pemerintah melakukan lock down dan melakukan PPKM darurat sampai diadakannya sekala level-level dari Satu sampai empat yang membuat kurangnya masyarakat berinteraksi supaya menurunnya kasus ini. sekarang indonesia sudah tidak berada di zona merah, kini terlihat negara sedikit tenang dengan kemungkinan ini juga bisa di sebabkan dengan kurangnnya berita berita yang membesarkan kasus tersebut yang terus menghitung naik turunnya yang terkena virus, sehingga masyarakat juga menjadi tidak ketakutan ketika mendengar virus ini.

Selain pemerintah melakukan hal hal tersebut mereka juga mewajibkan masyarakatnya untuk di vaksin, memang tidak ada paksaan dalam melakukan vaksin untuk masyarakat namun itu semua seperti barang yang sangat berharga di masa kini karena ketika mau melakukan sesuatu mereka diharuskan melihatkan kartu vaksinasi agar bisa melakukan aktivitas seperti berbelanja ke mall.

Masyarakat kini yang telah melakukan vaksin seperti merasa sangat tenang ketika mau berpergian atau mau melakukan apapun, begitu yang di sebutkan para masyarakat. kini vaksinasi bukan hanya berada di perkotaan namun sudah diberlakukannya juga dipedesaan.

banyak masyarakat yang berangan-angan setelah pandemi ini berakhir menginginkan melakukan represing ke tempat tempat wisata yang sangat jauh untuk menghilagkan penat yang sekian lama di pendam. bukan hanya di kalangan masyarakat diakalangan pencinta olahraga juga sangat menginginkan pandemi ini berakhir karena tiadanya event event yang selalu ramai di lakukan setiap bulannya, namun kini BRI Liga satu sudah dilakukan pertanda negara ini sudah mulai membaik namun meski masih tanpa penonton. masyarakat begitu gembira ketika mendengar kabar ini yang tadinya selama satu setengah tahun meraskan ke gabutan yang sering di bicaraka oleh anak muda sekarang kini berturunnya kasus ini menjadi sangat senang akan beraktivitas seperti biasa.

yang masuk sekolah SMA SMP akan beriang riang berangkat kesekolah untuk memerkan kegantengan dan kegigihan menjadi seorang siswa kepada siswa barunya, kenapa saya berbicara seperti itu karena sebelumnya sudah melakukan observasi terhadap siswa begitulah yang mereka bicarakan.

masyarakat pun kini sudah banyak yang berbicara kepada warga lainnya ketika ini semua berakhir kita adakan tour ketempat tempat wisata supaya membuat kegiatan yang dulu ingin dilakukan terbalas setelah pandemi ini usai. mungkin acara seperti ini bukan hanya di perkampungan-perkampungan kita pasti masyarakat pedesaaan lain akan seperti perassan kita mengadakan acara dan beramai-ramai berpoya-poya untuk menghilangkan kebosanan yang telah lama terpendam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image