Irjen Pol Agung Makbul Minta Masyarakat Memfilter Informasi dari Media Sosial
Info Terkini | 2022-05-19 20:24:35Meulaboh - Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol Dr Agung Makbul SH MH, meminta masyarakat bersikap awas terhadap potensi yang memecah belah persatuan. Dia mengatakan setiap anggota masyarakat harus memiliki filter sebelum menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kita harus mewaspadai penyebaran informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Kita harus menjadi filter bagi orang lain sebelum menyebarkan informasi untuk orang lain,” kata Agung di sela-sela sosialisasi antipungli di Meulaboh, Aceh Barat, Rabu, 19 Mei 2022.
Agung mengatakan saluran-saluran di media sosial, bahkan di media mainstream, kerap dijadikan sebagai alat untuk menghasut pihak lain hanya untuk memancing kekisruhan. Saat seseorang meneruskan pesan yang didapat tanpa mengerti arti dan kebenaran pesan tersebut, kata Agung, orang itu menjadi kaki tangan “si penghasut”.
Agung mengatakan para penyebar ujaran kebencian atau kabar bohong akan bertepuk tangan jika hal itu terjadi. Dan para penyebar kebencian itu, kata Agung, sengaja memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk mencapai tujuan mereka.
Dalam kesempatan itu, Agung juga mengajak para pegawai negeri melayani masyarakat setulus hati. Dia mengatakan ASN adalah pekerjaan mulia dan membutuhkan sikap mulia untuk menjalankannya dengan tidak tergoda untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang melanggar aturan hukum dan agama.
“Yang terpenting adalah berkah. Saat kita mendapatkan rezeki dengan cara-cara yang tidak sah, tidak halal, itu berarti kita ikut merusak kehidupan sosial dan mengundang murka Allah,” kata Agung.
Acara yang digelar di Kompleks Pemerintah Kabupaten Aceh Barat itu dihadiri oleh Bupati Ramli MS dan jajaran ASN di kabupaten itu. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.