Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SUGENG

Soal Kenaikan Harga Rumah Subsidi, DPP Apersi Desak Pemerintah

Politik | Thursday, 19 May 2022, 10:55 WIB
Mohammad Solikin Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik DPP Apersi, di Jakarta, Kamis(19/5/2022).

JAKARTA - Menanggapi soal kenaikan rumah subsidi, perusahaan properti yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mendesak pemerintah segera merealisasikan terkait usulan tersebut.

“Jadi terkait dengan isu akhir-akhir ini bahwa kami di developer itu bersama asosiasi lain kami Apersi sudah mengajukan surat secara resmi untuk penyesuaian harga rumah subsidi. Nah harapan kami pemerintah, segera merealisasikan kebijakannya bahwa pengajuan kami sekitar sepuluh persen itu dapat segera disetujui,” tegas Mohammad Solikin Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik DPP Apersi, di Jakarta, Kamis(19/5/2022).

Menurutnya, beberapa alasan kebijakan kenaikan harga rumah subsidi harus dipercepat. “Pertama karena harga material building saat ini sudah naik jauh lebih dari 10 persen. Kedua, bicara rumah layak huni layak fungsi dan berkualitas, artinya ketika ada penyesuaian harga material disesuaikan harga unit. Dengan begitu, developer akan fokus membuat rumah yang memang lebih berkualitas,” ujar Mohammad Solikin.

Ia berharap pemerintah lebih cepat dalam mengambil keputusan, karena akibat keterlambatan itu akan berdampak pada kualitas dan mendorong developer nakal. “Jangan sampai ini harga ditahan terus, akibatnya akan timbul developer-developer nakal sehingga mengurangi dari sisi kualitas,” tambah Mohammad Solikin.

Lebih lanjut dikatakan, Mohammad Solikin, jangan sampai akibat keterlambatan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan itu menyebabkan adanya penurunan kualitas bangunan.

“Misalnya besi seharusnya 10 cari besi yang lebih kecil yaitu besi 8 jangan sampai seperti itu.Kemudian bangunan nih, aturan harus dua dinding ternyata cuma satu dinding begitu juga dari sisi interior ketika di cat dipegang langsung luntur, jangan sampai seperti itu,” tambahnya.

Oleh karena itu, masih dikatakan Mohammad Solikin sangat berharap pemerintah segera mewujudkan usulan terkait kenaikan harga subsudi tersebut.

“Nah kita dari Apersi betul-betul berharap kebijakan pemerintah ini betul-betul untuk kepentingan konsumen bukan developer. Developer sudah untung lah, tapi agar lebih maksimal ya pemerintah dalam waktu dekat ini harus menaikan harga rumah bersubsidi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Mohammad Solikin, meskipun sejumlah kebijakan telah dicanangkan namun langkah kenaikan harga rumah subsidi juga tak kalah pentingnya menjadi prioritas oleh pemerintah.

“Karena ada perubahan material building yang cukup signifikan sehingga realisasi kebijakan kenaikan harga ini menjadi prioritas penting. Saya berharap dalam semester II ini harus segera direalisasikan, minimal bulan Agustus sudah ada keputusan yang memang sudah dijalankan oleh developer,” tambahnya.

Ia juga mencontohkan, bahwa standar harga rumah disetiap daerah memiliki nilai yang berbeda-beda. “Misalkan di Papua harga semen sudah berapa, harga besi sudah berapa, tentunya sangat berat disana, karena di Indonesia Timur sangat berat,” ujar Mohammad Solikin.

Selain itu, tak terkecuali bagi wilayah Jawa Barat yang lokasinya berdekatan dengan Ibukota akan sangat sulit untuk penyesuaian harga tersebut.

“Dari sisi konsumen pasca pandemi ini sudah ada pergerakan terkait dengan pasar kita stabil malah ada kenaikan. Tapi tolong harus di imbangi lagi dengan kebijakan yang memang bisa membantu konsumen saya kira itu sih fokusnya,” pungkas Mohammad Solikin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image