Kunjungan Kerja Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel: Apresiasi Kinerja Imigrasi Muara Enim
Info Terkini | Wednesday, 18 May 2022, 14:57 WIBMuara Enim - Rabu (18/5) Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pembinaan pada jajaran di Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus didampingi oleh Kabid Inteldakim, Syafrizal beserta jajaran. Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari.
Dalam kegiatan pembinaan ini, Kadiv Keimigrasian melakukan pengecakan langsung terhadap sarana dan prasarana serta pelayanan keimigrasian yang ada di Kanim Muara Enim.
Herdaus menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan wujud pembinaan terhadap UPT Keimigrasian dan merupakan tindak lanjut dari perintah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto yang mana Kakanwil memerintahkan agar selalu meningkatkan kinerja pelayanan serta pemeliharaan sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan publik yang ada di Kantor Imigrasi Muara Enim.”
Pengecekan sarana dan prasarana dilakukan sebagai antisipasi dan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan. Salah satunya dengan memeriksa instalasi vital di Kantor Imigrasi Muara Enim seperti jaringan listrik, pemadam api ringan, dan genset harus berfungsi dengan baik.
Herdaus menambahkan, “Saya sangat puas dengan apa yang telah dilakukan oleh Kanim Muara Enim Kemenkumham Sumsel sejauh ini yang telah melaksanakan arahan pimpinan dengan baik untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tentunya terbukti dari predikat WBBM yang telah diraih di tahun 2021 lalu. Saya harap Imigrasi Muara Enim bisa terus mempertahankan kualitas pelayanan yang diberikan.”
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan, “Kami berterima kasih kepada Divisi Keimigrasian yang telah meninjau kondisi Kanim Muara Enim. Kami akan terus berkomitmen melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai SOP yang berlaku dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Serta selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibnas.”
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.