Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Sekayu

Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Ronald Heru Praptama Ikuti Kegiatan ‘Opini’ Edisi Sarasehan

Info Terkini | Wednesday, 18 May 2022, 06:36 WIB

Sekayu - Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ronald Heru Praptama mengikuti kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) edisi khusus Sarasehan: Optimalisasi Peran Strategis Staf Ahli dalam Mengangkat Citra Positif Kemenkumham yang digelar secara virtual oleh Balitbangkumham, Selasa (17/05).

Kegiatan OPini dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward O.S. Hiariej. Dalam sambutannya, Wamenkumham mengatakan bahwa Staf Ahli mempunya tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri Hukum dan HAM terkait bidang keahliannya.

“Kemenkumham memiliki lima Staf Ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Menteri, yang secara administrasi dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal,” ujar Prof. Edward.

Kelima Staf Ahli tersebut kata Prof. Edward adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Sosial, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Wamenkumham Prof. Edward O.S. Hiariej menambahkan, keberadaan Staf Ahli di Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis dalam penyediaan informasi dan analisis isu strategis. Hasil telaah sebuah informasi kemudian dilaporkan menjadi rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM guna sebagai penguat dalam pengambilan suatu kebijakan.

Terkait dengan hasil penelitian, Wamenkumham Prof. Edward menyebut hasil kajian Balitbangkumham terkait optimalisasi peran strategis staf ahli Menkumham sangatlah diperlukan. Outputnya tidak hanya bermanfaat dalam memberikan rekomendasi kepada Menkumham, tetapi juga berperan dalam mengangkat citra positif Kemenkumham.

“Oleh karena itu kegiatan OPINI ini menjadi penting untuk membuka pintu komunikasi dan koordinasi, seluruh insan pengayoman diharapkan tidak hanya mengetahui peranan strategis staf ahli namun juga dapat selaras berjalan beriringan bersama-sama meningkatkan kinerja Kemenkumham,” ungkap Prof. Edward O.S. Hiariej.

Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan OPini ini sendiri telah terlaksana sebanyak 16 kali di Unit Pusat, dan sebanyak 66 Kali terlaksana di Daerah. tujuan utama nya adalah mempublikasikan hasil penelitian/kajian untuk pengembangan hukum dan hak asasi manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image