Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nila Ubaidah, S.Pd., M.Pd

LITERASI DIGITAL DAN PERAN GURU SAAT PANDEMI

Guru Menulis | Thursday, 23 Sep 2021, 09:15 WIB

LITERASI DIGITAL DAN PERAN GURU SAAT PANDEMI

Nila Ubaidah

(Dosen Pendidikan Matematika FKIP universitas Islam Sultan Agung)

Pandemi dan era 4.0 sekarang ini, berkembangnya teknologi sangatlah pesat. Perkembangan teknologi di era ini adalah salah satu yang mengubah budaya literasi individu menjadi literasi digital. bagaimana tidak, Literasi digital merupakan kunci keterampilan pada pendidikan maupun pembelajaran jarak jauh saat ini, sehingga penting untuk diterapkan pada setiap pembelajaran. Era 4.0 atau yang lebih dikenal dengan nama era digital, era dimana semua hal terasa mudah didapatkan, sehingga peran guru terlihat semakin minimal. Nyatanya peran guru sangat diperlukan untuk membimbing para peserta didiknya menggunakan teknologi dengan baik, khusunya dalam literasi digital. Era 4.0 telah menuntut dunia pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Semakin banyak digunakan konektivitas dan Aplikasi teknologi digital untuk kegiatan sehari-hari, salah satunya pada proses belajar mengajar. Belajar merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif dimana perlu mendapat perhatian dari guru pendidik dalam menghadapi dunia digital saat ini. Internet membuat semua mudah didapatkan bahkan dalam hitungan detik contoh utamanya adalah informasi yang ada di dunia ini. Untuk itu, murid-murid yang bersekolah dari jenjang terawal, taman kanak-kanak, hingga perguruan tinggi menjadi lebih banyak mendapat.

LITERASI DIGITAL

Literasi dasar adalah kemampuan untuk membaca dan menulis. Yang kemudian, seiring perkembangan jaman, kemampuan ini meningkat dan mencakup di dalamnya Literasi digital. Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital dan alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, menggunakan, membuat informasi, mengevaluasi dan memanfaatkannya secara bijak, tepat, sehat, cerdas, cermat serta patuh hukum dalam rangka membina interaksi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal serta merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.

Sebenarnya literasi digital itu tidak sekadar kemampuan mengoperasionalkan secara teknis perangkat digital, menguasai seperangkat alat digital, ataupun mahir dalam perangkat lunaknya. Tetapi juga kompetensi yang berkaitan dengan emosional, keterampilan kognitif dan sosial karena perangkat digital tidak hanya berisi aplikasi, namun juga berhadapan dengan informasi. Karena itu, dibutuhkan kemampuan mengkritisi, memilah informasi dengan benar dan berkomunikasi baik langsung maupun melalui sosial media.

Adapun penjabaran dari literasi digital yang dibagi menjadi enam kemampuan.

ü Photo visual literacy, merujuk pada kemampuan memahami ilustrasi visual dalam perangkat digital. Ini lebih kepada kemampuan teknis.

ü Reproduction literacy, mengarah kepada kemampuan mereproduksi teks digital sendiri.

ü Branching literacy, kemampuan pengguna dapat menavigasi situs-situs web yang kompleks, artinya pengguna perlu mengasah kemampuan navigasi agar fokus tidak terdistraksi dan tersesat.

ü Information literacy, mengidentifikasi keakuratan informasi itu, lalu membandingkan antarinformasi. Ini yang disebut kritis terhadap informasi sehingga bisa membedakan mana yang hoaks dan mana yang bukan. Information literacy merupakan bagian yang paling penting karena mengandung pengertian bagaimana kita menetapkan kebutuhan informasi untuk diri sendiri dan bagaimana kita menemukan informasi yang kita butuhkan di internet.

ü Social-emotional literacy, berkaitan dengan kesadaran pengguna untuk melihat unsur tindakan berselancar di dunia maya yang membahayakan pribadi atau tidak.

ü Realtime thinking literacy, berkaitan dengan kemampuan pengguna untuk dapat mengabaikan informasi-informasi dalam sebuah situs, dari iklan hingga tampilan pop-up lainnya yang tidak penting.

Menurut Covello, “Literasi digital mencakup berbagai macam literasi, seperti literasi informasi, literasi komputer, literasi media, literasi komunikasi, literasi visual, dan literasi teknologi”.

Beberapa manfaat yang diperoleh dari literasi digital, antara lain:

1. Memperoleh dan menyebarkan informasi dengan cepat.

2. Membantu pengambilan keputusan lebih cepat.

3. Belajar lebih cepat dengan sumber referensi yang melimpah

4. Menghemat waktu, tenaga dan biaya

5. Mempermudah proses komunikasi, dan masih banyak lagi.

Peserta didik diminta dapat memiliki kemampuan dalam mengakses informasi dengan menggunakan teknologi komputer dan internet sehingga mereka dapat menerima, mengelola dan mengolah informasi dari beragam media digital secara lebih analitis, kritis, dan reflektif dan dapat menggunakannya untuk mencapai target proses pembelajaran secara maksimal.

PERAN GURU

Menurut Murwani, peran utama guru adalah mengajar dan pada saat bersamaan peserta didik dapat belajar. Guru harus mampu menciptakan ruang di mana mereka dapat mengajar sekaligus menyediakan kesempatan belajar peserta didik seluas-luasnya secara bersamaan. Dalam era digital sekarang ini, di mana arus informasi saling terhubung dengan konektivitas yang tanpa batas dengan kecepatan melesat, tidak jarang peserta didik dapat menerima informasi baru secara lebih cepat dibanding guru. Maka dari itu, guru dituntut agar dapat adaptif, dan mengarahkan semua input yang masuk menjadi sebuah nilai tambah dalam proses pembelajaran. Fungsi guru menjadi penting sebagai fasilitator untuk mendorong kemampuan dan kreativitas peserta didik secara maksimal. Untuk memenuhi kondisi era sekarang, guru sebagai pendidik wajib memiliki kemampuan literasi media sosial yang baik agar mampu memberikan pengajaran kepada muridnya.

Cara nyata yang dapat dilakukan oleh guru adalah memberikan arena belajar etika kepada peserta didik dalam penggunaaan teknologi dan informasi. Di dalam sekolah formal, guru bisa berimprovisasi dengan menyelipkan materi dalam setiap mata pelajaran untuk berdiskusi bersama peserta didik dengan atau tanpa alat peraga. Dan di luar sekolah formal, guru-guru bisa menyediakan sesi khusus untuk berdiskusi tentang sisi baik dan buruk dari teknologi di era digital sekarang ini, serta selalu meminta umpan-balik dari peserta didik-siswi. Bahasa yang digunakan dalam berdiskusi tentunya disesuaikan dengan tingkatan umur dari murid tersebut.

Peserta didik selalu bersentuhan dengan dunia digital dalam keseharian mereka. Maka dari itu, guru sebagai pendidik diharapkan memiliki kemampuan untuk memahami dunia digital sama seperti peserta didik di era 4.0 ini agar dapat menciptakan suasana belajar yang harmonis.

Fitriyadi menguraikan beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mendorong literasi digital yaitu:

1. Permulaan (muncul/merging)

Pada tahap ini guru memulai proses pengenalan teknologi komputer dan internet dalam aktivitas di sekolah, baik dalam proses kegiatan belajar mengajar ataupun administrasi sekolah. Contohnya: guru memberikan tugas ke peserta didik dengan peranti lunak office word, atau guru berbagi informasi melalui email. Dalam tahap permulaan, target utama adalah guru mampu mengenali teknologi yang akan digunakan, sehingga dapat menggunakannya dalam beberapa aktivitas mereka.

2. Penerapan (menerapkan/applying)

Pada tahap ini penggunaan komputer dan internet diperkaya, dengan menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar, seperti pembelajaran dengan berbasis e-learning, aplikasi google classroom atau yang lainnya, dan menggunakan sistem administrasi yang lebih terstruktur dengan teknologi jaringan komputer. Guru diminta mampu mengaplikasikan lebih banyak teknologi komputer dan internet dalam kesehariannya.

3. Penanaman (menanamkan/infusing)

Pada tahap ini teknologi telah diterapkan bersamaan dengan kurikulum. Sehingga seluruh proses belajar mengajar dan administrasi telah menggunakan solusi teknologi yang ada. Guru mampu bekerja dengan teknologi secara lebih baik, dan menerapkannya untuk mendukung aktivitas mereka sebagai pendidik.

4. Perubahan (transformasi)

Pada tahap ini, teknologi telah terintegrasi dan menciptakan perubahan-perubahan positif dalam proses belajar mengajar dan administrasi sekolah. Setiap komponen sekolah telah memanfaatkan teknologi secara menyeluruh, dan menggunakannya secara lebih kreatif. Guru telah mampu menciptakan ide baru dalam proses pembelajaran, dengan bantuan teknologi komputer dan internet.

Peran guru di era digital ini dapat dikuatkan dengan menggunakan paradigma kritis dan pendekatan partisipatif. Penggunaan ini untuk mengurai masalah literasi media, khususnya penggunaan media sosial di dunia internet. Guru bersama masyarakat harus berperan aktif untuk berkreasi untuk salin mengedukasi, teutama untuk anak-anak sebagai generasi masa depan. Anak-anak sebagai kelompok manusia yang masih dalam masa perkembangan, perlu diberikan informasi dengan paradigma kritis, agar terus bisa berinovasi. Sehingga pada akhirnya baik peserta didik ataupun guru secara bersamaan melakukan proses pembelajaran, untuk menciptakan kompetensi kunci dalam mewujudkan proses pendidikan yang lebih baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image