Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Septi Sundari

Apa saja jurus pengelolaan APBN Sri Mulyani: Pajak Adil Dan Kuat

Info Terkini | Tuesday, 17 May 2022, 12:50 WIB
Tangkapan layar wawancara: Jurus Pengelolaan APBN Sri Mulyani Demi Pemerataan Ekonomi/Youtube CNBC Indonesia

Bicara mengenai Uang Negara berarti kita bicara mengenai APBN, karna APBN merupakan bagian dari keuangan negara.

Apa Itu APBN?

APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan Dan belanja Negara. maka pengertian anggaran negara yang selanjutnya disebut APBN dapat mengacu pada Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945 (Perubahan), dimana dinyatakan bahwa, ”Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Pengelolaan APBN 2022

Isu yang menjadi pertanyaan banyak masyarakat yaitu tentang IKN atau ibu kota negara. Sebelumnya telah ramai diperbincangkan bahwa IKN akan dibiayai oleh para investor atau APBN?

“Ibu kota negara baru termasuk sebagai salah satu strategi untuk supaya pusat pertumbuhan dipaksa keluar dari jawa dan tentu dalam hal ini juga kepentingan strategis apakah itu politik, keamanan yang semuanya juga masuk kedalam satu basket pertimbangan” tutur Sri Mulyani saat menjadi pembicara bersama CNBC Indonesia Economic Outlook 2022 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia”. Menteri Sri Mulyani memastikan pengelolaan APBN diprioritaskan untuk menopang pembiayaan dan pemulihan Ekonomi ditengah ketidakpastian 2022.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan bahwa didalam peraturan pemerintahan dan perpres, untuk menyusun pendanaan ada dana dari APBN, Swasta, BUMN dan dana sumber lainnya yang tentunya sesuai dengan UU keuangan Negara. Oleh karna itu Pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap. Dengan adanya IKN atau Ibu kota Negara diharapkan mampu untuk meningkatkan Pemerataan Pembangunan.

Pemulihan Ekonomi Indonesia 2022

1. Transformasi di era digital

Bertransformasi di Era digital jadi tantangan di global. Sri Mulyani menjelaskan “52% sekarang ini market place sudah menjadi pilihan, jadi digital economi kita itu sudah 52% dari total digital economi kita, ini memberikan juga apa yang disebut Opportunity atau kesempatan baru”. Bahwa selama pandemi banyak yang terjadi, banyak orang melihat opportunity dengan adanya digital technologi, semua transformasi ini bisa jalan bila indonesia memiliki infrastruktur digital. Pemerintah harus bangun infrastruktur digital hingga ke pelosok daerah.

2. Penerapan EBT

Penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) bukan merupakan suatu pilihan bagi Indonesia, namun itu adalah hal yang harus dilakukan di masa depan. Didalam wawancaranya Sri mulyani menjelaskan “Kita harus memulihkan ekonomi kita supaya permintaannya meningkat kemudian kita munculkan pembangunan energy renewable”. Dibutuhkan investasi yang besar untuk penerapan EBT. Soal perdagangan karbon jadi fokus pelaku usaha saat ini.

3. Kenaikan PPn

Dengan menciptakan rezim pajak yang adil dan rezim pajak yang kuat tidak untuk menyusahkan rakyat tetapi untuk membangun rakyat juga dimulai dari membangun sekolah, rumah sakit, infrastruktur, dan listrik itu ada element subsidinya. Banyak sekali APBN melalui penerimaan pajak itu masuk kedalam kebutuhan masyarakat, Sri Mulyani lebih lanjut menjelaskan ketika kita memakai listrik didalamnya terdapat elemen subsidi yang luar biasa besar, itu adalah uang pajak kita. Oleh karena itu sebuah rezim pajak yang kuat adalah untuk menjaga indonesia sendiri bukan untuk menyusahkan rakyat. Elemen keadilannya terletak pada PPh yang tidak punya pendapatan tidak membayar pajak sedangkan yang pendapatannya tinggi dinaiikan menjadi 35%. Pemerintah ingin ciptakan sistem perpajakan yang kuat dan adil. PPn dinaikkan karena masih ada ruang kenaikannya.

Sri Mulyani menerangkan untuk pemulihan ekonomi 5,2% mungkin akan mengalami tekanan, tetapi kita akan jaga di level 4,8%-5,5%.

Sumber: CNBC Indonesia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image