Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Komunitas Ujung Pena

KEBAKARAN DILAPAS,MENGAPA SAMPAI OVER KAPASITAS?

Politik | Monday, 20 Sep 2021, 16:50 WIB

OLEH NIDA FITRI AZIZAH (ENTREPRENUR MUDA)

41 Nara Pidana terpanggang api dalam kasus kebakaran di Lapas kelas 1 di Tangerang,pada Rabu 8 September dini hari. Titik kebakaran terjadi di Blok Narkotika .Dikabarkan korban terus bertambah angkanya menjadi 49 orang yang mengalami luka-luka hingga meninggal dunia.Jumlah korban banyak karna tidak bisa segera keluar dari sel,dilaporkan pada saat kejadian jumlah Nara pidana sebanyak 2.072 orang sedangkan daya tampung hanya 600 orang,Sipir penjara yang bertugas saat itupun hanya 15 orang.

Kebakaran hebat tersebut tentu bukan tanpa sebab,melainkan penuhnya penjara hingga melebihi kapasitas yakni 400 persen.Over Kapasitas Lapas di Indonesia memang bukan sebuah rahasia lagi.Menurut data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) hingga selasa (31/3) warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan dan Lapas Indonesia sebanyak 270.386.Sementara kapasitas Lapas di Indonesia hanya mampu menampung 131.931 orang.Berikut adalah data Rutan/Lapas tertinggi di Indonesia:

1. Rutan Jabar,terdapat 27 dari 33 lapas masuk kategor kapasitas berlebih dengan label merah.Lapas kelas IIB Tasikmalaya.Kapasitas 88 Tahanan terisi 377 tahanan.

2. Rutan Bagansiapiapi kapasistas 98 orang Tapi dihuni 810 orang,kelebihan penghuni hingga 836 persen.

3. Rutan Takengon,kapasitas 65 orang tapi dihuni 495 tahanan atau kelebihan penghuni 685 persen

4. Lapas Banjarmasin,Kapasitas 366 orang Tapi dihuni 2.668 orang atau kelebihan penghuni hingga 664 persen

5. Lapas Tarakan,kapasitas 155 orang tapi dihuni 996 orang atau kelebihan penghuni hingga 650 persen.

Menurut mahfud MD (Menko Polhukam),kelebihan kapasitas Rumah Tahanan memang sudah sering ia jumpai dari tahun 2004.Dia mengatakan bahwa pemerintah berencana menggunakan tanah hasil sitaan negara terkait kasus Bank Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),sebagai lokasi pembangunan Lapas.

Fenomena buruknya Lapas juga diakui pemerintah,instalasi listrik diTangerang belum dibenahi sejak tahun 1972 (CNN INDONESIA). Peneliti Imparsial Husein Ahmad mengatakan pemerintah bisa dituntut karena kelalaian.Sangking khawatirnya pemerintah Cluster baru akan muncul dari penuhnya Lapas,oleh karna itu beberapa solusi muncul salah satunya adalah membebaskan para tahanan lucu memang lucu walhasil para narapidanapun 3 hari setelah dilepas sudah berulah lagi. Berbagai Usulan tak masuk akalpun Lagi lagi muncul mulai dari Revisi UU narkotika,mereka berpendapat bahwa penjara penuh karna pemakai dan bandar narkotika semua ditangkap kedepannya akan ada keringanan hukum bagi pemakai,jadi dengan kata lain yang dihukum bandar Narkobanya saja. Naudzubillah...

Mengapa Lapas di Indonesia Over kapasitas? Revisi UU narkotika apakah solusi yang ditawarkan menyolusi?

SISTEM SEKULER MELAHIRKAN KRIMINALITAS

Solusi pragmatis memang akan lahir dari sistem Kapitalis sekuler yang dibuat oleh akal manusia yang serba terbatas.seharusnya yang dibenahi adalah bagaimana metode preventif (pencegahan) agar kasus kriminalitas tidak akan terulang lagi dan membuat pelakunya jera,bukan solusi tambal sulam seperti melepaskan para tahanan dan mengurangi masa tahanannya.Dan disistem sekuler metode pencegahan hampir tidak ada kita temukan.Karna asas kehidupannya bebas membuat semua orang bisa melakukan tindak kejahatan.Bahkan dibeberapa penjara ada kelas Spesial dimana sel terpisah ada fasilitas tentunya membuat para koruptor nyaman tinggal disana.Wajar saja kalau jualan Narkoba dari Lapas bisa mereka lakukan.

Melihat rekam jejak rehabilitas Narapidana di Indonesia tidak membuat pelaku insyaf selalu saja berulang bahkan bagi mereka hukuman bisa dibeli dengan uang.Para Ibu dan generasipum akan dihantui bahaya dan ancaman apabila kasus pelik kriminalitas tidak selesai.Siapa yang dapat menjamin keamanan mereka?

ISLAM MAMPU ATASI KRIMINALITAS

Solusi dalam islam preventif (pencegahan tentu lebih banyak) yaitu sebagai berikut:

1. Islam akan membina Individu yang beriman dan bertaqwa

2. Islam akan membiasakan masyarakat beramaf Ma’ruf Nahi Munkar,kalau disistem sekuler bagaimana mau melakukan koreksi baru berbicara saja sudah dipersekusi

3. Penegak hukum dalam hal ini kepolisian turut menjaga keamanan

4. Negara memberikan jaminan hidup yang layak agar terpenuhi semua kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada yang mencuri karna alasan kelaparan

ASPEK REPRESIF

Negara Islam akan menindak para pelaku kejahatan dengan sanksi yang mebmbuat mereka jera,sistem Islam akan memberi keadilan bagi pelaku dan korban.

ASPEK REHABILITATIF

Negara akan memberikan pembinaaan keimanan serta memberikan kesempatan pada pelaku jarimah agar melakukan Taubatan Nasuha. Agar ia tidak mengulangi kesalahannya lagi.

Allah berfirman “Maka barang siapa bertaubat (diantara para pencuri itu ) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya,Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS Al Maidah:39)

Islam memberikan solusi untuk Indonesia dan dunia Kriminalitas akan berkurang bahkan lenyap Insya Allah Wallahu alama Bishawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image