Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anggalih Bayu Muh Kamim

Kontribusi Nyata Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia dalam Pengembangan Pendidikan

Lomba | Saturday, 18 Sep 2021, 19:52 WIB
Sumber Gambar: https://www.republika.co.id/berita/qbozc3430/perhatikan-adab-ketika-akan-menuntut-ilmu

Upaya investasi dilakukan oleh BPKH Indonesia untuk meningkatkan nilai manfaat dari keuangan haji. Damayanty (2020) menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji sebelumnya yang dilakukan melalui Kementerian Agama kurang optimal. Hal tersebut disebabkan dana haji sebatas dialokasikan melalui instrumen tabungan/deposito dengan persentase 65% dan penempatan pada investasi sukuk sebesar 35%. Menurut Damayanty (2020), nilai manfaat dana haji menjadi tidak optimal kala dikelola oleh Kementerian Agama. BPKH sendiri dapat menginvestasikan keuangan haji dalam beberapa bentuk instrumen yakni, surat berharga syariah/sukuk, emas, investasi langsung dan bentuk investasi lainnya.

Berdasarkan data BPKH Indonesia (2019) terlihat bahwa nilai manfaat dana haji terus meningkat setelah dikelola BPKH Indonesia. Nilai manfaat dana haji meningkat dari 2017 ke 2018 dengan persentase 107,95%. Hal tersebut konsekuensi dari investasi BPKH pada sukuk negara yang meningkat dari 37,05 triliun rupiah pada 2017 menjadi 46,32 triliun rupiah di tahun 2018. Tahun 2019 bahkan pengelolaan seluruh sukuk negara akan dialihkan kepada BPKH Indonesia. BPKH Indonesia (2021) menegaskan bahwa nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) lah yang digunakan untuk pelaksanaan program kemaslahatan bukan dari setoran awal pendaftaran jemaah haji.

Salah satu nilai manfaat nyata dari pengelolaan dana haji adalah sumbangsih BPKH Indonesia di bidang pendidikan. Kontribusi pelaksanaan program kemaslahatan umat Islam dilakukan BPKH dengan berbagai mitra baik baik dari kalangan pemerintah maupun organisasi masyarakat. Pelaksanaan program kemaslahatan di bidang pendidikan oleh BPKH Indonesia dilakukan dalam berbagai bentuk mulai dari bantuan pembangunan sarana gedung, pemberian fasilitas, sampai dengan pelaksanaan pelayanan sosial.

Kontribusi nyata penggunaan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji dilakukan melalui pembangunan berbagai gedung universitas, masjid dan fasilitas pondok pesantren. Data paparan BPKH Indonesia (2019) sendiri menunjukan bahwa nilai manfaat investasi sukuk negara telah membantu proses pembangunan gedung perkuliahan IAIN Fattahul Muluk Jayapura, gedung perkuliahan UIN Manado, dan Institut Teknologi Sumatera. BPKH Indonesia juga bekerjasama dengan PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dalam pembangunan Masjid An-Nahdloh dan Asrama Putri Pesantren An Nahdliyah Padamulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Peletakan batu pertama pembangunan masjid dan asrama putri pesantren dilakukan pada 22 November 2020 seperti dilansir oleh Republika Online. Pembangunan masjid dan Asrama Putri Pesantren An Nahdliyah Padamulya menjadi bagian dari upaya memanfaatkan tanah wakaf.

BPKH Indonesia bekerjasama dengan NU CARE dan LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama) dalam pembangunan ruang kelas baru Pondok Pesantren Nurul Jadid Mempawah dan penyelesaian pembangunan Rumah Tahfidz Al-Qur’an Al-Ikhwan, Singkawang, Kalimantan Barat. Peresmian pembangunan sendiri dilakukan pada 29 Juli 2021 secara virtual. Peresmian juga dilakukan terhadap pembangunan gedung pondok pesantren penerima bantuan BPKH Indonesia yang bermitra dengan NUCARE-LAZISNU di daerah Singkawang, Cilacap dan Jakarta. BPKH Indonesia bekerjasama pula dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam pembangunan Masjid Babul Ihsan, Palembang untuk digunakan sebagai tempat dakwah dan pengembangan keilmuan Islam seperti dilansir Republika Online pada 10 September 2021.

Kalangan pemerintah berusaha menjajaki pula kerjasama dengan BPKH untuk mengembangkan bidang pendidikan khususnya terkait pendidikan agama. Kementerian Agama (Kemenag) bersama BPKH Indonesia menjajaki kerjasama pengembangan pondok pesantren seperti diberitakan Republika Online pada 9 Februari 2021. Prioritas kerjasama BPKH dengan Kemenag adalah pemberian beasiswa bagi santri/santriwati dan pembangunan maupun renovasi asrama santri serta rumah tahfidz.

Kerjasama yang dibangun antara Kemenag dengan BPKH Indonesia juga akan merambah pada kegiatan pelayanan sosial. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan pengembangan kewirausahaan. Program yang dirancang akan berupa kegiatan magang keterampilan kewirausahaan bagi anak yatim dan dhuafa. BPKH Indonesia (2021) menjelaskan bahwa 80% dari nilai manfaat DAU memang difokuskan untuk program kemaslahatan. Pelaksanaan program kewirausahaan sendiri akan dilakukan BPKH Indonesia menyesuaikan dengan konteks ekonomi daerah tempat pesantren. Misalnya jika pesantren berada di daerah pesisir, maka fokus pelatihan kewirausahaan akan fokus pada pengembangan perikanan. Upaya ini melanjutkan sumbangsih BPKH Indonesia dalam memberikan program pelayanan sosial di bidang pendidikan.

Bukti konkret dari keterlibatan BPKH Indonesia dalam pelayanan sosial di bidang pendidikan misalnya dalam pemberian bantuan kemaslahatan kepada ustaz, pondok pesantren dan masjid yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 21 Juli 2020. BPKH Indonesia bekerjasama dengan Komisi VIII DPR RI memberikan 1.750 sembako bagi ustaz, pondok pesantren dan masjid. BPKH Indonesia bertepatan dengan 17 Ramadan 1442 Hijriah melakukan pembagian 11.110 mushaf Al-Qur’an sebagai wujud langkah membumikan Al-Qur’an dalam kehidupan di Indonesia. BPKH Indonesia bekerjasama dengan LazisMU, NU Care-LazisNU, DT Peduli, Rumah Zakat dan PPPA Daarul Qur’an dalam kegiatan pembagian Al-Qur’an yang dilakukan pada 29 April 2021.

Berkaca dari paparan di atas terlihat jelas kontribusi nyata BPKH Indonesia dalam mengoptimalkan nilai manfaat dari Dana Abadi Umat dalam pengembangan pendidikan. Langkah BPKH Indonesia untuk melibatkan berbagai pihak dalam pengembangan pendidikan khususnya pendidikan agama menunjukan upaya nyata dari seluruh umat Islam Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan penghidupan yang lebih baik. Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH telah mengakselerasi pemanfataannya untuk pembangunan sarana dan pelayanan sosial, demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image