Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lpnbanyuasin

Pimpin Upacara Hardiknas 2022, Kalapas Narkotika Banyuasin Royhan Al Faisal Gunakan Pakaian Adat

Info Terkini | Friday, 13 May 2022, 14:14 WIB
Sumber Lapas Narkotika Banyuasin

Banyuasin - Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 dengan dengan tema “Pimpin Pemulihan, Bergerak Untuk Merdeka Belajar" yang jatuh pada tanggal 02 Mei 2022, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Pejabat Struktural, Pegawai dan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melaksanakan upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di lapangan upacara Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Jum'at (13/05).

.

Sumber Lapas Narkotika Banyuasin

Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Royhan Al Faisal. Dalam amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang dibacakan oleh inspektur upacara, peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 dengan tema “Pimpin Pemulihan, Bergerak Untuk Merdeka Belajar". Tema tersebut mengisyaratkan sebagai bukti bahwa kita jauh lebih tangguh dari semua tantangan, lebih berani dari rasa ragu dan tidak takut untuk mencoba.

.

“ Semua perubahan positif yang kita usung selama ini tidak hanya dirasakan oleh orang tua, guru, dan murid di seluruh Indonesia, tetapi sudah diagungkan sampai ke negara lain melalui presidensi Indonesia di konferensi tingkat tinggi G20. Tahun ini kita membuktikan bahwa kita bukan sekedar pengikut namun pemimpin dari gerakan pemulihan dunia“, sebut menteri dalam amanahnya yang dibacakan inspektur upacara. (HUMAS)

Sumber Lapas Narkotika Banyuasin
Sumber Lapas Narkotika Banyuasin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image