Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Imigrasi Muara Enim

Imigrasi Muara Enim Peringati Hari Pendidikan Nasional 2022

Info Terkini | Friday, 13 May 2022, 10:47 WIB

Muara Enim – Jumat (13/5) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Made Nur Hepi Juniartha beserta seluruh pegawai ASN dan PPNPN melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 bertempat di lapangan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

Pegawai Imigrasi Muara Enim melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022

Mengusung tema “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar” dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kakanim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyampaikan tantangan yang telah dihadapi dalam dunia pendidikan Indonesia selama 2 tahun terakhir, terutama di masa pandemi Covid-19. Kurikulum Merdeka yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran.

“Langkah kita hari ini sudah semakin serentak, laju kita sudah semakin cepat. Namun, kita belum sampai di garis akhir. Maka, tidak ada alasan untuk berhenti bergerak meski sejenak. Ke depan, masih akan ada angin yang kencang dan ombak yang jauh lebih besar, serta rintangan yang jauh lebih tinggi. Dan kita akan terus memegang komando, memimpin pemulihan bersama, bergerak untuk Merdeka Belajar.” pungkasnya.

Pada kegiatan hari ini peserta upacara menggunakan beragam pakaian adat daerah di Indonesia yang mempresentasikan keragaman budaya Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sendiri mengenakan pakaian adat Bali, bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image