Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cece'Ciribony Cece'Ciribony

PENDIDIKAN MAHAL

Politik | Thursday, 16 Sep 2021, 05:05 WIB

Oleh: Mariyam Sundari

Dampak paling serius dari adanya PPN pendidikan adalah bakal bertambah mahalnya biaya pendidikan. Sebab, PPN jasa pendidikan yang dikenakan pada lembaga pendidikan pada akhirnya akan dibebankan kepada wali murid atau pemakai jasa. Ujungnya, biaya pendidikan akan makin mahal.

Mahalnya biaya pendidikan sebenarnya sudah menjadi problem klasik dunia pendidikan. Tak hanya bagi masyarakat pengguna jasa sekolah swasta, di beberapa sekolah negeri pun masih dipungut biaya tambahan yang tidak sedikit. Pendidikan tinggi paling merasakan problem tersebut.

Kondisi tersebut tak lepas dari minimnya peran negara, bahkan abai dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam menyediakan sekolah negeri berkualitas sesuai kebutuhan. Kekurangan tersebut akhirnya ditutupi oleh sejumlah sekolah (lembaga pendidikan) swasta, meski dengan risiko mahalnya biaya yang harus ditanggung masyarakat.

Keterlibatan swasta dalam pendidikan memang tampak membawa kemajuan. Perbaikan kurikulum dan sarana pendidikan pada beberapa lembaga pendidikan swasta – sebagiannya – tampak lebih semu. Namun, itu semua harus ditebus dengan biaya tidak sedikit.

Sayangnya, tidak sedikit kondisi lembaga pendidikan swasta yang masih jauh dari kualitas baik, meski telah menarik biaya mahal. Negara sendiri minim dalam kontrol dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan swasta.

Kondisi pendidikan tinggi lebih parah lagi. Problem kampus swasta bukan hanya pada kualitas, namun juga biaya yang mahal. Berbagai bantuan pembiayaan dari pemerintah (beasiswa) masih jauh dari cukup untuk menyelesaikan problem ini. Maka pajak untuk pendidikan tinggi, tentu akan berkontribusi memberangus intelektualitas hingga pembodohan generasi.

Demikianlah, hingga kini problem biaya pendidikan belum tuntas bahkan akan makin berat. Itu terjadi karena negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya menyiapkan lembaga pendidikan berkualitas sesuai kebutuhan, hingga masyarakat terpaksa menanggung biaya pendidikan mahal.

Kini, jika pemerintah menarik PPN pendidikan, akan makin beratlah penderitaan rakyat. Meski yang dipungut hanya lembaga pendidikan kelas atas (bersifat komersial), para pemakai jasa pendidikan itu tetap saja masyarakat yang menghendaki pendidikan lebih baik. Seharusnya mereka dibantu untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan biaya semurah-murahnya, bahkan gratis. Kini, mereka justru akan dibebani dengan tambahan biaya.

Rencana penarikan pajak pendidikan juga tidak serta merta langsung memperbaiki kualitas pendidikan. Sebab, motivasi dasar penarikan pajak itu adalah menarik dana masyarakat. Terlebih, kondisi negara sedang terpuruk dan hutang makin menumpuk. Wallahu’alam.[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image