Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Johanes Sutanto

Daya Tarik Reksa Dana Terproteksi (RDT) di Mata Investor Konservatif

Bisnis | Wednesday, 15 Sep 2021, 11:28 WIB

Investasi reksa dana menjadi pilihan investor pemula yang ingin memulai investasi di pasar modal dengan berbagai pilihan produknya. Salah satu produk reksa dana yang cukup menarik di tengah pandemi Covid-19 adalah Reksa Dana Terproteksi (RDT).

Muncul setelah 2005, RDT menjadi angin segar bagi investor konservatif di tengah kondisi terpuruknya pasar obligasi pada waktu itu, terutama karena tingginya inflasi sehingga menyebabkan Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) mengalami penurunan.

RDT memikat investor yang ogah menerima risiko kerugian atas modal awal investasinya. RDP memberikan perlindungan dari berkurangnya modal atau nilai investasi awal.

Sesuai dengan namanya yakni terproteksi, reksa dana ini memang memberikan proteksi atas nilai investasi dan imbal hasilnya sehingga risiko default atau gagal bayarnya kecil. Dengan begitu, investor tidak perlu pusing dengan dana yang diinvestasikan ke reksa dana terproteksi ini.

Berbeda dengan reksa dana terbuka dan reksa dana indeks, reksa dana terproteksi memiliki masa penawaran sehingga investor yang tertarik hanya bisa membeli reksa dana ini pada saat tertentu saja.

Selanjutnya, kendati memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh manajer investasi, namun reksa dana ini dapat dicairkan sebelum jatuh tempo atas pokok investasinya.

Sebagai produk yang aman, reksa dana terproteksi akan memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo. Strategi MI dalam proteksinya yakni dengan 70% aset RDT ditaruh pada efek utang dengan peringkat layak investasi sehingga ada jaminan atas pokok investasi. RDT juga boleh bisa menempatkan sebagian kecil investasi pada efek luar negeri maupun instrumen derivatif.

Karena ada manfaat perpajakan yang didapatkan investor maka RDT juga bisa menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari deposito. Namun karena tanggungjawab proteksi ini tidak mudah, terutama tatkala terjadi penurunan peringkat hingga gagal bayar maka MI wajib melakukan langkah-langkah terbaik agar proteksi yang ditawarkan benar-benar terwujud alias keamanan dana investor terjaga.

MI tidak akan tinggal diam karena bisanya akan melakukan penggantian portofolio dan restrukturisasi lainnya agar dana nasabah benar-benar aman. Berbagai langkah strategis ini biasanya juga diinformasikan ke nasabah. Ini tentu saja memikat investor konservatif.

So, buat investor yang tergolong konservatif dan cari aman, tak ada salahnya mendiversifikasi investasinya pada reksa dana terproteksi ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image