Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPKA PALEMBANG

LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel Rutin Lakukan Pemeliharaan Keamanan

Info Terkini | 2022-05-11 12:43:08

Dalam rangka menciptakan suasana kondusif, aman, serta tertib Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang rutin melakukan pemeliharaan keamanan. Terkini, LPKA Kelas I Palembang melakukan kegiatan perbaikan kuping kunci pintu gerbang luar pada Rabu (11/05).

Didampingi petugas pengamanan, perbaikan kuping kunci pintu gerbang luar berjalan lancar dimana dalam prosesnya LPKA Kelas I Palembang melibatkan Andikpas yang sebelumnya telah menerima pelatihan keterampilan las listrik.

Hamdi Hasibuan selaku Kepala menyatakan bahwa suasana kondusif sangat dibutuhkan LPKA Kelas I Palembang dalam menjalankan proses pembinaan kepada Andikpas sehingga pemeliharaan keamanan merupakan faktor yang sangat penting dalam lingkungan LPKA Kelas I Palembang dan para penghuninya agar tidak terjadi peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam LPKA Kelas I Palembang. "Mengingat aspek keamanan adalah prasyarat utama dalam proses pembinaan Andikpas serta dalam sistem pemasyarakatan secara keseluruhan, maka perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana terkait merupakan hal yang selalu jadi perhatian utama agar tercipta kondusifitas di dalam LPKA Kelas I Palembang," ungkap Hamdi.

Selain itu, deteksi dini juga jadi hal penting yang terus digalakkan oleh segenap jajaran petugas LPKA Kelas I Palembang dalam rangka pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menjalankan Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics) yang dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image