Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas Adakan Apel Disiplin Pegawai dan Halal Bihalal 1443 H

Info Terkini | Tuesday, 10 May 2022, 09:36 WIB

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) melakukan Apel Disiplin Pegawai Dan Halal Bihalal 1443 H di lapangan upacara depan Gedung Laboratorium Dasar PPSDM Migas Jalan Sorogo Nomor 1 Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Senin tanggal 9 Mei 2022.

Apel pegawai dan halal bihalal kali ini hadiri oleh Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto beserta seluruh manajemen PPSDM Migas dan mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Kerja Kontrak, Tenaka Outsourcing di lingkungan PPSDM Migas untuk ikut serta dalam acara ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Pada kesempatan tersebut Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriyah dan meminta maaf lahir batin.

“Saya di sini mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriyah kepada seluruh pegawai PPSDM Migas dan mari kita memanfaatkan momen ini untuk bermaaf-maafan satu dengan yang lain sehingga setelah hari raya ini seluruh pegawai dapat semakin mempererat silaturrahmi antar pegawai,” ungkap Kepala PPSDM Migas.

“Harapan kami setelah momen Idul Fitri kita kembali bersemangat untuk bekerja serius untuk menyukseskan target – target yang telah direncakana di awal tahun 2022 tentunya dengan tetap menjaga Kesehatan dan keseimbangan kerja,” tambahnya.

Pada akhir acara, Kepala PPSDM Migas mengajak saling bermaaf – maafan kepada seluruh pegawai dengan berjabat tangan untuk semakin mempererat tali silaturrahmi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image