Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Abu Fayadh Muhammad Faisal, M.Pd

Kajian Ustadz Irfan Helmi MUI Pusat: Jum'at dan Surat Al-Kahfi

Agama | Friday, 13 Aug 2021, 17:07 WIB
Ustadz Irfan Helmi Foto

*Jum'at dan Surat Al-Kahfi*

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين, أما بعد :

*”Jum’at dan Al-Kahfi”*

Disunnahkan Membaca Surat ke 18, Al-Kahfi Setiap Hari Jum’at,

Boleh Juga Malam Jum’at..

** Faedah Dari Surat Al-Kahfi

*Mengapa Membaca Surat Al-Kahfi Setiap Jum’at..?*

Agar supaya tertanam dalam hati kita 4 kisah sehingga kita waspada dari 4 fitnah kehidupan..!

1- Kisah Ash-habul Kahfi (ayat 9-26) agar kita waspada dari fitnah yang mengancam agama.

2- Kisah si kaya dan si miskin (ayat 32-44) agar kita waspada dari bahayanya fitnah harta.

3- Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidlir ‘alaihis Salaam (ayat 60-82) agar kita waspada dari fitnah yang merusak ilmu.

4- Kisah Dzul Qornain dan sikapnya terhadap Ya’juj Wa Ma’juj (ayat 83-98) agar kita waspada dari fitnah bahayanya kedudukan.

Yang menjadi Pendorong dan penghias agar manusia terjerumus ke dalam fitnah-fitnah besar tersebut adalah Iblis.. [Ayat 50].

Sehingga kita selalu waspada dari tipu daya Iblis

Solusi dari semua fitnah tersebut terdapat di akhir surat, yaitu :

Iman kepada Alloh menjauhi segala bentuk kesyirikan dan penyimpangan dari tauhid, beramal Sholih sesuai tuntunan Sunnah Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallaam dan iman adanya hari kebangkitan..! [Ayat 110]

Diantara Fadhilah Membaca Surat 18 Al-Kahfi;

“مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ.”

“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya akan memancar cahaya terang yang menyinari dirinya di antara kedua Jum’at”. (HR. Al-Hakim )

Wallohu’ A’laam Bish-Showwaab..

Wallohu’ Waliyyut Taufiq

Semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua, serta bisa sebagai acuan untuk senantiasa memperbaiki amal kita di atas sunnah Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallaam.

Semoga kita dijauhkan dari fitnah-fitnah tersebut. Aamiin Allohumma Aamiin Ya Mujibas Sa’ilin ???????? Barokallohu’ fiikum.

diShare Oleh : *Al Ustadz H. Abu Yusuf Irfan Helmi, SS., MEI* حفظه الله * dari *Anggota Bidang Pendidikan MUI DKI Jakarta* dan *Anggota Dewan Fatwa MUI Pusat*

* BIODATA SINGKAT

Nama Lengkap : Irfan Helmi

Nama Kunyah : Abu Yusuf

Tempat/Tanggal Lahir : Jogjakarta, 9-8-1970

Keluarga : 1 istri, 2 putri dan 2 putra.

Alamat Rumah : Taman Cimanggu Jl. Dahlia Masjid blok AA/4 Bogor 16663

Alamat Kantor : Gedung MUI Lt 4 Jl. Proklamasi no.51 Menteng Jakarta 10320

Pendidikan & Pelatihan:

Tahun 1986-1989 : SMA 4 Yogyakarta

Tahun 1990-1996 : Fak Sastra UGM, Yogyakarta

Tahun 1990-1992 : Takhossus Aqidah & Manhaj di PP Al Irsyad Tengaran, Salatiga

Tahun 2000-sekarang : Pelatihan Rutin Da’i Ahlus Sunnah di Jawa Timur

Tahun 2014 - 2018 : Kuliah Magister Agama Islam, Univ Islam Jakarta

Aktifitas/Kerja :

Tahun 1993-1996 : pengisi Kajian Islam di wilayah DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur serta pengajar bhs. Arab di Jogjakarta & sekitarnya.

Tahun 1997-sekarang : pengisi Kajian Islam & bhs. Arab di wilayah Jabodetabek

Tahun 1997-2000 : staf da’i transmigrasi MUI

Tahun 1999-2001 : pengajar agama Islam pada Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) bagi TKI/TKW

Tahun 2000-2009 : kepala sekretariat Dewan Syariah Nasional MUI

Tahun 2009-sekarang : staf khusus Komisi Fatwa MUI

Tahun 2012-2013 : dosen Fak Agama Islam Univ Azzahra, Jakarta

Tahun 2013-skr : penasihat program Khazanah Trans7

Tahun 2014-skr : pengisi Kajian Islam di Wesal TV

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image